Sukses

Kebakaran Hutan Meluas, Aceh Barat Siaga Darurat Kabut Asap

Karhutla di Kabupaten Aceh Barat tersebar di tujuh kecamatan dengan luas hutan dan lahan terbakar mencapai lebih kurang 121,8 hektare.

Liputan6.com, Aceh Barat - Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh resmi berstatus siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan. Status ini berdasarkan surat keputusan bupati nomor 550 tertanggal 5 Agustus lalu.

Status siaga berakhir pada 31 Oktober mendatang. Keputusan bupati diambil seiring meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta terkendalanya upaya pemadaman, di satu sisi.

Karhutla di Kabupaten Aceh Barat tersebar di tujuh kecamatan dengan luas hutan dan lahan terbakar mencapai lebih kurang 121,8 hektare. Namun dinyatakan telah berkurang berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Kabut asap akibat kebakaran hutan merambah hingga ke permukiman sejak Juli lalu. Selain mengganggu jarak pandang, terutama pada pagi dan malam hari, polusi berdampak pada aktivitas lain, seperti belajar mengajar anak sekolahan.

Setidaknya tujuh orang siswa  tumbang, di mana tiga di antaranya dirujuk ke rumah sakit akibat terpapar polusi baru-baru ini. Untuk mengantisipasi paparan Dinas Kesehatan kabupaten itu membagikan masker kepada masyarakat.

Upaya pemadaman bukan tidak dilakukan. Salah seorang petugas bahkan dilarikan ke rumah sakit karena yang bersangkutan pingsan saat memadamkan api pada Minggu, 4 Agustus lalu.

Badan penanggulangan bencana provinsi pun telah mengirimkan bantuan armada pemadam berupa mobil tangki dan lainnya. Hasilnya belum signifikan mengingat kebakaran masih belum teratasi dan kabut tebal masih menyelimuti.

Pada hari yang sama ditetapkannya status siaga darurat bencana asap, Bupati Aceh Barat, Ramli, mengambil inisiatif melayangkan surat ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), meminta bantuan helikopter untuk memadamkan api dari udara.

"Kemungkinan besok sampai," jawab Kepala Pelaksana BPBA, Ahmad Dadek membenarkan adanya permintaan bantuan helikopter ke BNPB untuk menyokong armada pemadam di Kabupaten Aceh Barat, kepada Liputan6.com, Rabu siang (7/8/2019).

Sebagai catatan, luas karhutla di Aceh mencapai 233,4 hektare dengan jumlah kejadian 110 kali per Januari-Juli. Kerugian akibat bencana ini ditaksir mencapai Rp924 juta.

Untuk Kabupaten Aceh Barat, polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi dari 13 orang yang diperiksa, terdiri atas warga dan pemilik lahan, terkait karhutla di Kecamatan Bubon. Sejauh ini belum diketahui apakah ada penetapan tersangka atau tidak. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.