Sukses

Sepatu Selundupan Asal Malaysia Ditangani Bea Cukai Bengakayang

Sulitnya mendeteksi peredaran barang masuk di perbatasan negara RI- Malaysia, karena banyak jalur tikus yang dapat diakses, misalnya melewati perkebunan kepala sawit perusahaan.

Liputan6.com, Bengkayang - Satreskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menyerahkan 35 karung atau 2.450 pasang sepatu karet ilegal asal Malaysia ke ke Bea Cukai Jagoi Babang hasil dari tangkapan pada 1 Agustus 2019 lalu dari sebuah bus rute Bengkayang-Seluas.

Kantor berita Antara menulis bahwa Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terry Hendrata menjelaskan, sepatu karet yang diserahkan tersebut senilai Rp171 juta dengan kerugian negara mencapai 79 juta lebih.

"Hari ini kita limpahkan barang bukti ke pihak Bea Cukai Jagoi Babang, untuk diteliti lebih jauh. Sudah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Bea Cukai Jagoi Babang," kata AKP Michael Terry Hendrata kepada Antara.

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang juga dilimpahkan Polres Bengkayang berupa 1 (satu) unit Bus penumpang rute Seluas-Pontianak warna kuning.

"Bus Tiga Saudara dengan plat terpasang KB 7023 BM serta anak kunci. Kita serahkan beserta sepatu karet ilegal tersebut," papar dia.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jagoi Babang, Satrianto Sejati mengatakan barang bukti yang diterima pihaknya akan dititip langsung sementara ke Rubasan Singkawang, karena penitipan perkara barang bukti milik Bea Cukai Jagoi Babang sudah tidak cukup.

Menurut Satrianto Sejati, tindakan selanjutnya untuk sepatu karet Malaysia masih dalam proses penyidikan, apakah akan dimusnahkan atau di lelang sesuai prosedur yang ada.

"Setelah penyerahan dari Polres Bengkayang ke Bea Cukai sepatu karet tersebut langsung dibawa menggunakan bus pengangkut yang sekaligus jadi barang bukti," ujarnya.

Lanjut Sutrianto, atas kejadian dan beberapa kasus yang sudah berlalu terkait dengan banyaknya barang ilegal yang masuk ke Indonesia dari Malaysia, pihaknya mengaku masih kesulitan dalam mendeteksi peredaran barang ilegal yang masuk melalui jalur tikus di wilayah perbatasan.

"Petugas Bea Cukai Jagoi Babang saat ini masih kesulitan dalam mendeteksi peredaran barang masuk di perbatasan negara RI-Malaysia. Karena begitu banyak jalur tikus yang dapat diakses, misalnya melewati perkebunan kepala sawit perusahaan, dan ini yang membuat kita sulit mengakses," ucapnya.

Selain itu, kendala dalam mengawasi titik-titik yang menjadi pintu masuk barang ilegal tersebut juga karena keterbatasan personel yang saat ini hanya diawasi oleh enam orang petugas Pengawasan Bea Cukai Jagoi Babang.

"Salah satu upaya yang bisa meniadakan barang masuk termasuk sepatu ilegal yang dapat merugikan negara adalah pemerintah harus segera membuka pintu masuk PLB menjadi PLBN resmi," kata dia.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.