Sukses

BKSDA Bali Selidiki Kematian Lumba-Lumba di Lembaga Konservasi

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali turun tangan melakukan penyelidikan terhadap matinya satu ekor lumba-lumba milik sebuah lembaga konservasi di Buleleng, Bali.

Liputan6.com, Denpasar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali turun tangan melakukan penyelidikan terhadap matinya satu ekor lumba-lumba milik sebuah lembaga konservasi di Buleleng, Bali.

Seekor lumba-lumba milik Lembaga Konservasi PT Melka ditemukan tewas. Belum diketahui penyebab matinya lumba-lumba tersebut. Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Catur Marbawa menjelaskan, PT Melka memiliki izin sebagai lembaga konservasi.

Pada saat yang sama, PT Melka juga memiliki unit usaha berupa hotel. "Sebagai lembaga konservasi, PT Melka memiliki hak untuk mempertunjukkan lumba-lumba tersebut," kata Catur saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/8/2019).

Catur menjelaskan, PT Melka memiliki lima ekor lumba-lumba. Dari jumlah itu, hanya satu ekor yang kedapatan mati. Saat ini, proses penyelidikan tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab matinya lumba-lumba tersebut.

"Lumba-lumba itu kami temukan sudah mati pada hari Sabtu pekan lalu. Saat ini, kita sedang lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Organ tubuhnya sudah kita ambil dan kirim ke Balai Veteriner di Denpasar untuk dilakukan penelitian," tuturnya.

Menurut Catur, sebagai lembaga konservasi PT Melka memiliki hak atas lumba-lumba tersebut. Hanya saja, saat ini PT Melka sedang dalam masalah, utamanya unit usaha bidang hotel. "Jadi, lahannya itu diagunkan ke bank. Singkat cerita terjadi gagal bayar dan bank melelang aset PT Melka," ujarnya.

Saat ini, izin konservasi milik PT Melka belum dicabut. Artinya, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari PT Melka itu sendiri. "Secara prinsip PT Melka sebagai lembaga masih memiliki hak. Hanya kami menunggu tindak lanjut dari PT Melka terhadap lumba-lumba yang mereka miliki," tutur Catur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.