Sukses

NU Sulsel Kecam Aksi Razia Buku 'Kiri' oleh Ormas di Makassar

Aksi merazia buku-buku yang dianggap berhaluan kiri oleh sebuah ormas di Makassar mendapat kecaman berbagai pihak, salah satunya NU Sulsel.

Liputan6.com, Makassar - Razia buku 'kiri' yang digelar di toko buku gramedia Trans Studio Mall Makassar, Sabtu, 3 Agustus 2019, viral di media sosial. Kecaman pun datang dari banyak pihak.

Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Ta'lif wa Nasyr/ Lembaga media, penerbitan dan penerjemahan Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan (LTN-NU Sulsel) turut mengecam aksi razia buku 'kiri' yang dilakukan Brigade Muslim Indonesia (BMI) itu.

Buku, menurut LTN-NU Sulsel adalah pintunya ilmu sehingga harusnya dihargai. Salah satu bentuk penghargaan itu dengan membaca, makanya perintah pertama dalam Alquran adalah membaca.

"LTN-NU Sulsel menyayangkan sikap sekelompok orang yang masih senang merazia buku, melarang peredarannya atau meminta toko-toko buku untuk mengembalikan buku tersebut pada penerbitnya," terang Ketua LTN-NU Sulsel, Syamsul Rijal Adhan kepada Liputan6.com, Senin (5/8/2019).

Ia mengatakan jika ada sekelompok orang yang tidak setuju pada gagasan dalam buku yang dimaksud, misalnya karena dianggap berisi ajaran Marxisme, maka seyogyanya dilawan dengan membuat buku juga.

"Tulisan harus dilawan dengan tulisan, bukan dengan merazia. Melakukan tindakan razia, hanya menunjukkan bahwa kita tidak punya gagasan tandingan dan rendah diri," ucap Syamsul.

Dalam peradaban yang maju seperti sekarang ini, menghadang pengaruh satu ideologi yang kita tidak sepakati, tidak bisa dengan cara memberangus buku-buku atau tulisan.

"Tak ada gunanya merazia buku. Orang sudah sangat mudah mengakses berbagai tulisan dari internet. Jalan satu satunya, kita harus membekali diri kita dan umat dengan pengetahuan. Untuk itu kita perlu buku, perlu membaca dan perlu menulis," ungkap Syamsul

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Razia Buku 'Kiri' Berdasarkan Tap MPRS

Sebelumnya, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli mengatakan tindakan ormas yang dipimpinnya merazia sejumlah buku beraroma komunisme pada toko gramedia Trans Studio Mal Makassar kemarin, telah sesuai dengan Tap MPRS No. 25/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga pelarangan ajaran atau doktrin bermuatan Komunisme atau Marxisme dan Lenimisme.

"Jadi, kami datang memperlihatkan dasar hukumnya dan kami anggap bahwa salah satu cara menyebarkan paham Marxisme, Lenimisme dan Komunisme adalah dengan penjualan buku," ucap Zulkifli.

Menurutnya, kedatangan ormasnya ke beberapa toko buku di Makassar sekedar mengimbau kepada pemilik toko agar buku-buku beraroma komunisme tidak lagi di perjualbelikan dan pihak toko pun sepakat menarik serta tidak lagi memperjualbelikan buku-buku yang dimaksud.

"Alhamdulillah kemarin kami telah memberikan pemahaman kepada pihak gramedia sehingga sepakat menarik dan tidak menjual buku-buku itu lagi," terang Zulkifli.

Ia yang juga diketahui tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila Sulsel itu, mengklaim jika aksi merazia toko buku seperti kemarin merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukannya.

Bahkan, lanjut dia, aksi serupa sebelumnya ia lakukan di lokasi yang berbeda. Yakni pada toko buku gramedia yang berada di Mall Panakkukang, Kota Makassar. Dimana ia mengaku menyita ratusan buku yang dianggap beraroma paham komunisme.

"Buku-buku yang ditarik itu banyak. Dari gramedia Mall Panakukang sekitar 60an dan gramedia Trans Studio Mall sekitar 50an buku," jelas Zulkifli.

Ia berjanji tak akan berhenti usai merazia toko buku gramedia Trans Studio Mall Makassar. Ia akan terus merazia sejumlah toko buku di Makassar yang terindikasi menjual buku yang menganut paham komunis.

"Pasti kita cari semua yang terindikasi menyebarkan paham itu, akan kami cari dan kami akan terus memberi pemahaman kepada pemilik toko tentang bahaya pemahaman ini," Zulkifli menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.