Sukses

Jalan Terjal Mengungkap Kasus Dugaan Budak Seks di Kupang

Keluarga korban bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kupang menggelar aksi demontrasi di Mapolda NTT. Aksi itu mengusung tema "Save Susan".

Liputan6.com, Kupang - Proses hukum kasus dugaan budak seks terhadap SM (16), siswi SMA asal Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT hingga kini belum juga menemukan titik terang.

Keluarga korban bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kupang menggelar aksi demontrasi di Mapolda NTT. Aksi itu mengusung tema "Save Susan". 

Dalam aksi itu, keluarga korban, Yerim Kiuk mengungkapkan adanya konspirasi busuk pelaku, Zainal Albar dengan penyidik Polres Kupang.

Ia mengungkapkan, dalam proses penyelidikan kasus itu, Zainal Albar kerap mengirim puluhan ekor ayam dan ikan bandeng untuk polisi. 

"Kami lihat langsung pelaku bagi-bagi ikan bandeng. Setelah beberapa hari pelaku bagi-bagi 60 ekor ayam untuk polisi," ujar Yerim, Jumat (2/8/2019).

Selain pembagian makanan, kata dia, seorang penyidik Polres Kupang belum lama ini menemui korban dan meminta korban segera menarik laporannya.

"Sebagai keluarga kami tidak percaya lagi kasus ini ditangani Polres Kupang," tegasnya. Ia mengaku kecewa karena kasus ini sudah dilaporkan keluarga ke Polda NTT namun prosesnya belum ada kejelasan.

Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay meminta Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Kupang karena dinilai tidak becus menangani kasus itu. Ia meminta Kapolda NTT segera mengambil alih kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Kupang.

"Keluarga korban sudah tidak ada kepercayaan lagi. Kapolda harus bersikap tegas agar pelaku harus diadili," ujar dia.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, Kompol Aleksander Aplungi membantah Polda NTT mendiamkan kasus itu. Menurut dia, kasus itu sedang diproses dan telah digelar di Polda NTT beberapa hari lalu.

Dalam gelar itu, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ada keterangan saksi-saksi yang mendukung keterangan korban. Untuk mengungkap siapa pelakunya, polisi harus menunggu korban melahirkan untuk dilakukan uji DNA. "Korban juga punya pacar, sehingga kita butuh tes DNA. Lewat tes DNA, pelakunya akan terungkap," katanya.

Adanya dugaan persengkokolan polisi dengan Zainal Albar ditanggapi Kapolres Kupang, AKBP Indra Gunawan. Menurut dia, sebagai negara demokrasi siapa saja boleh menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai katentuan yang berlaku. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolresta Bantah Konspirasi

"Masalah pembagian ayam harus kita berfikir positif, jangan diartikan negatif. Namanya tugas kita sebagai pelayan masyarakat pasti ada yang suka kadang juga ada yang kurang suka," katanya kepada Liputan6.com.

Sementara, soal informasi adanya anggota polisi yang meminta korban untuk berdamai, Indra mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau yang ini saya belum monitor," katanya.

Ia menambahkan, kasus dugaan perbudakan seks itu sudah digelar di Polda NTT. Dalam gelar itu, kata dia, Polda NTT juga sepakat dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polres Kupang.

SM (16), korban budak seks di Kabupaten Kupang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat, Kabupaten Kupang, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 21.10 Wita.

"SM melahirkan anak laki-laki. Bayinya normal dan sehat," ujar kuasa hukum korban, Dedy Jahapay kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

Ia mengatakan, SM melahirkan tanpa didampingi orangtua kandung. Ia hanya didampingi tantanya, Weli Marlen Mesak dan suaminya, Chornelis Pello. Selain itu, kata Dedy, SM juga didampingi beberapa aktivis cipayung plus, termasuk Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay.

"Teman-teman cipayung plus juga ada di sana," katanya.

SM menjadi korban budak seks kakek 70 tahun, Zainal Albar. Aksi Zainal terkuak setelah SM dinyatakan hamil delapan bulan.  Zainal yang dikenal sebagai pengusaha kaya di desa itu menyetubuhi korban sejak 2014 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.