Sukses

Polisi Selidiki Kebakaran yang Melalap Rumah Jurnalis Aceh

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Tim Reserse Kriminal Umum Polda Aceh masih melakukan penyelidikan.

Liputan6.com, Aceh - Terkait kasus kebakaran rumah Asnawi, seorang jurnalis Harian Serambi Indonesia, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Tim Reserse Kriminal Umum Polda Aceh hingga Kamis (1/8) melakukan penyelidikan.

"Untuk hasil pemeriksaannya masih harus kita rapatkan dulu di kantor," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK, seperti dikutip Antara, Kamis (1/8/2019).

Menurutnya, tim labfor juga sudah mengambil sejumlah bukti di lokasi kebakaran guna memastikan penyebab musibah kebakaran yang menimpa rumah Asnawi yang berada di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Bahkan tim dari Polda Aceh juga sudah mulai bekerja sejak Rabu siang setibanya di Kutacane, Aceh Tenggara, guna mengungkap kasus yang menghebohkan tersebut.

Kapolres Rahmad Hardeny meminta pekerja pers agar bersabar karena penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan dan membutuhkan waktu agar penyidik dapat menyimpulkan penyebab yang sebenarnya dalam perkara dimaksud.

Sementara itu, Asnawi Luwi kepada Antara mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait musibah yang ia alami, termasuk dukungan dari seluruh sahabat pers.

Ia berharap musibah yang menimpa dirinya dan keluarga dapat secepatnya terungkap, karena peristiwa pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) tersebut murni sebagai sebuah tindakan kriminal.

"Saya duga kejadian ini adalah bentuk upaya pembunuhan terhadap saya dan keluarga, saya berharap pelakunya dapat tertangkap," kata Asnawi Luwi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.