Sukses

Gunung Tangkuban Parahu Dibuka Kembali untuk Wisata, Ini Syaratnya

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh pengelola TWA Tangkuban Parahu jika kembali membuka objek wisata tersebut.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan lampu hijau kepada pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu untuk membuka objek wisata tersebut pada Kamis (1/8/2019). Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola TWA Tangkuban Parahu agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pengelola PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) memenuhi sejumlah syarat yang harus dilaporkan kepada pemerintah, pada Rabu (31/7/2019) besok.

Selain membersihkan area terdampak erupsi yang memuntahkan abu vulkanik, Ridwan Kamil meminta agar pihak pengelola melakukan perbaikan jalur evakuasi.

"Jadi tadi sudah rapat dengan berbagai pihak yang intinya hari Kamis pagi sudah bisa dibuka dengan syarat perbaikan evakuasi. Hasilnya harus diperlihatkan besok," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat evaluasi Gunung Tangkuban Parahu di Gedung Sate, Selasa (30/7/2019).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Subang Ruhimat, Perhutani, PVMBG, dan Direktur PT GRPP Putra Kaban.

Lebih jauh, Emil, sapaan akrabnya, meminta pihak pengelola, pimpinan dan staf Muspida serta perangkat desa membentuk grup Whatsapp. Kelompok pesan berbasis aplikasi itu dilakukan agar tanggap terhadap kejadian bencana.

"Terus ada WA grup antara pengelola dengan muspida dan kepala desa. Jangan seperti kemarin, di radius 5 kilometer tidak banyak yang tahu infonya. Masyarakat justru banyak yang tahu setelah banyak tersebar melalui video di media sosial," kata Emil.

Kemudian, syarat yang diminta kepada pengelola adalah papan peringatan evakuasi yang harus dilengkapi. Menurutnya, masalah kebencanaan memang tidak bisa diprediksi. Kuncinya kewaspadaan yang tinggi.

"Khusus Polres dan Kodim karena mereka bertugas juga di episentrum bencana, jadi petugas juga diberikan tambahan pengetahuan untuk evakuasi kevulkanikan," kata Emil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelola Siap Memenuhi Syarat

Sementara itu, Direktur PT GRPP Putra Kaban, mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran yang terkait pada saat rapat evaluasi. Putra mengaku siap memenuhi syarat yang diminta dan melaporkannya kepada gubernur pada Rabu sore.

Menurutnya, salah satu syaratnya terkait dengan kebersihan kawasan pascaerupsi. Selanjutnya, semua foto kondisi Tangkuban Perahu yang diminta oleh Gubernur Jabar akan dilaporkan.

"Selebihnya soal SOP di Tangkuban Parahu sudah jelas, mitigasi jelas kami tidak main-main," kata Putra.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.