Sukses

Aksi Kurir Sabu Kelabui Polisi Naik Taksi Online di Tumpukan Sampah

Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap jaringan internasional pengedar sabu yang terkenal licin.

Liputan6.com, Pekanbaru- Jauh-jauh datang dari Sulawesi Utara dan Kalimantan ke Pekanbaru, tiga pria bernama Sutra alias Utara, Bobby Yudha Saputra serta Ricky Nova akhirnya menjadi penghuni baru penjara di Kota Bertuah. Mereka tergiur upah puluhan juta dari membawa sekitar 14 kilogram sabu tujuan Sumatera Barat dan Jakarta.

Ketiganya terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup. Ancaman hukuman mati juga berada di depan mata karena mereka sadar menjadi kurir sabu yang berasal dari Ghuangzou, China itu.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, ketiganya dikendalikan jaringan berbeda. Kesamaannya, mereka berasal dari jaringan sabu internasional yang selalu memasok sabu dari China melalui Malaysia dan masuk ke Indonesia lewat Kota Dumai, Riau.

"Mereka ini selalu menggunakan sistem terputus dan tempel, selalu berubah setiap mengirimkan barang. Untuk tersangka S (Sutra) dan B (Bobby) menjemput sabu menggunakan taksi online," sebut Susanto di Mapolresta Pekanbaru, Senin siang, 22 Juli 2019.

Keduanya, terang Susanto, cukup licin mengelabui petugas. Sang pemberi perintah meminta keduanya menjemput sabu dari tumpukan sampah menggunakan jasa taksi online, lalu memindahkan barang ke tempat sampah lainnya.

Ada dua kali keduanya berpindah-pindah mobil taksi online. Namun aksi keduanya tercium juga setelah menunggu penjemput di pinggir jalan sembari membawa tas dan plastik kresek besar.

"Petugas Polsek Senapelan yang sudah dua minggu menyelidiki langsung menangkap sebelum sabu sampai ke pembeli. Pengendalinya masih diburu, masih didalami pengendalinya berada di Lapas," jelas Susanto.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah dua kali menjemput sabu di Pekanbaru. Untuk jasa pertama kali, setiap orang mendapatkan upah Rp 10 juta per kilo dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Untuk yang kedua ini upahnya dijanjikan Rp 20 juta per kilo, tapi belum diterima. Barang buktinya ada dua kilogram, ini pengungkapan terbesar untuk Polsek," kata Susanto didampingi Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upah Menggiurkan

Sementara untuk tersangka Ricky, pria berbadan cukup gempal ini tak perlu teman untuk menjemput sabu dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke Kota Dumai dan menuju Pekanbaru. Ada 12 kilo sabu diambilnya dengan tujuan Jakarta.

Dengan ragam pertimbangan, termasuk menghindari petugas, pengendali Ricky yang masih diburu petugas mengalihkan jalur ke Sumatra Barat. Rencananya, pelaku akan menaiki bis ke daerah Ranah Minang itu menuju Jakarta.

"Sebelum berangkat menginap dulu di salah satu hotel, upahnya cukup besar Rp 20 juta per kilo. Upah belum diterima, baru uang jalan saja," kata Santo.

Ricky menjadi kaki tangan jaringan internasional peredaran narkoba tidak hanya sekali. Beberapa bulan lalu, dia pernah membawa sabu dari Pekanbaru tujuan Jakarta menaiki bis.

Jumlahnya kala itu tak sampai 12 kilogram tapi upahnya lebih tinggi, yaitu Rp 30 juta per kilo. Karena sukses sampai Jakarta, dia mencoba lagi peruntungan dengan menambah jumlah sabu hingga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Kalau sebelumnya membawa tiga kilogram sabu, dijemput juga dari Kota Dumai. Untuk 12 kilo ini, pelaku menetap seminggu di sana, tujuannya Jakarta," terang Susanto.

Menurut Susanto, besarnya upah yang diberikan pengendali membuat tiga pelaku tersebut nekat menjadi kurir. Mereka tak memikirkan imbas kalau sabu itu beredar ke masyarakat ataupun akibat ke dirinya sendiri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3 dari 3 halaman

Ribuan Jiwa Terselamatkan

Susanto menjelaskan, total 14 kilogram sabu yang disita jajarannya bernilai puluhan miliar. Di pasaran, satu kilogram sabu biasanya dipatok Rp 1,2 miliar ke pembeli.

"Dari semua barang bukti ini, polisi menyelamatkan 74 ribu generasi muda dari bahaya narkoba," jelas Susanto.

Melihat bungkusan sabu beraksara China yang disita anggotanya, Susanto menyebut asal barang ini sama. Biasanya masuk lewat perarairan di Kota Dumai dari Malaysia yang dipasok dari China.

"Ini sudah beberapa kali, memakai kemasan teh untuk mengelabui petugas. Kalau yang ini dari Ghuangzou, China," jelas Susanto.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Suhirman menyatakan, tindak pidana narkoba di Riau meningkat tiap tahunnya. Ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi disita dengan ratusan tersangka ditangkap.

Mudahnya narkoba masuk ke Riau karena punya garis pantai panjang di wilayah utara. Jalur ini dikenal sebagai jalur sutra karena banyaknya pintu masuk dan transaksi biasanya dilakukan di tengah laut.

Suhirman juga memerintah anggotanya menindak tegas pelaku kalau membahayakan selama di lapangan. Hal ini sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba di Indonesia.

"Prinsip saya, anggota selamat di lapangan. Kalau membahayakan, saya perintahkan tembak di tempat," tegas Suhirman.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.