Sukses

Kronologi Pemuda Tewas Tertembak di Kepala Saat Menghadiri Pesta Pernikahan

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, tertembaknya korban pada pesta pernikahan tersebut, setelah sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk-mabukan, mengamuk, dan membuat kerusuhan di lokasi kejadian.

Liputan6.com, Aceh - Polres Aceh Singkil hingga Minggu (14/7/2019) malam masih melakukan pemeriksaan terhadap satu orang anggotanya berinisial R.

Pemeriksaan R terkait kasus meninggalnya Dedi Kasih (19), warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, kabupaten setempat yang meninggal dunia pada Minggu dini hari akibat tertembak di bagian kepala.

"Satu orang anggota kita masih diperiksa terkait kasus ini, kita juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, sekaligus memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda kepada Antara.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, tertembaknya korban pada pesta pernikahan tersebut, setelah sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk-mabukan, mengamuk, dan membuat kerusuhan di lokasi kejadian.

Sekelompok pemuda tersebut marah-marah karena hiburan organ tunggal dihentikan oleh anggota polisi yang kebetulan berada di lokasi.

Saat itu situasi di rumah pesta pernikahan tidak lagi kondusif dan sudah berada di atas pukul 00.00 WIB atau Minggu tengah malam.

"Kebetulan, anggota kita ini memiliki hubungan keluarga dengan tuan rumah tempat penyelenggara pesta," kata Kapolres menambahkan.

Diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras, sekelompok pemuda yang diduga mabuk tersebut kemudian marah-marah dan terjadilah kerusuhan antara pemuda pendatang dengan pemuda di lokasi acara yakni di Dusun Tiga, Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Karena situasi yang semakin tidak kondusif, seorang anggota polisi (berinisial R), akhirnya berusaha melepaskan tembakan ke udara dengan harapan menghentikan amuk massa dan bentrokan antarpemuda.

Namun, senjata tersebut tidak meledak meski sudah berusaha diberikan tembakan peringatan ke udara selama dua kali, dan senjata tersebut, kemudian dimasukkan kembali ke dalam sarung oleh anggota polisi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Diduga Mabuk dan Marah

Saat kejadian, korban Dedi Kasih, diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengambil batu sambil marah-marah bersama sejumlah warga lainnya. Anggota polisi yang sebelumnya sudah memasukkan kembali senjata apinya ke dalam sarung, kemudian kembali mengeluarkan senjata api dengan maksud menghentikan aksi amuk massa.

"Nah, saat itulah anggota polisi terdorong massa dan kemudian diduga secara tidak sengaja korban terkena tembakan di lokasi kejadian," kata Kapolres Andrianto Argamuda.

Meski sudah mendapatkan informasi awal dari keterangan anggotanya, ia mengaku kepolisian akan terus meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

Hal tersebut dilakukan agar kasus ini dapat diungkap secara jelas sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, sekaligus memastikan langkah hukum selanjutnya.

Kapolres Andrianto Argamuda juga meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar mempercayakan pengusutan kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

Dia juga mengimbau warga agar tidak terprovokasi dengan hasutan pihak tertentu yang berusaha memperkeruh suasana setelah kejadian.

"Kita akan usut kasus ini hingga tuntas, kami mohon masyarakat bersabar," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.