Sukses

Polda Sulsel Mulai Selidiki Dugaan Gratifikasi di Balik Mutasi Pelat Hitam

Tim Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mulai menyelidiki kasus dugaan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi peralihan kendaraan plat hitam ke plat kuning di Sulsel.

Liputan6.com, Makassar - Setelah seminggu berpolemik, kasus dugaan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi peralihan kendaraan pelat hitam menjadi pelat kuning oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) akhirnya resmi ditangani oleh Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

"Itu kita ambil. Sekarang sudah lidik (penyelidikan)," kata Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat ditemui di sela-sela perayaan HUT Bhayangkara ke 73 yang berlangsung di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (10/7/2019).

Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi yang merupakan temuan dari Tim Korsupgah KPK tersebut.

"Sejauh mana perkembangan hasil penyelidikan nantinya tentu kita akan ekspose," terang Yudha.

Terpisah, lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mengapresiasi gerakan cepat Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel dalam menindaklanjuti kabar adanya dugaan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi peralihan kendaraan plat hitam menjadi plat kuning oleh lingkup Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel).

"Kita harap penanganan kasus dugaan gratifikasi di balik mutasi kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum ini dapat berjalan maksimal dan bisa menyeret semua yang terlibat," harap Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Abdul Muthalib via telepon.

saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari Temuan Tim Korsupgah KPK

Sebelumnya, Lembaga Antirasuah telah membeberkan temuan adanya dugaan gratifikasi di lingkup Dishub Sulsel tersebut.

Tim Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK, Dwi Aprilia Linda mengatakan dugaan gratifikasi di lingkup Dishub Sulsel tersebut terjadi dalam proses penerbitan rekomendasi peralihan status kendaraan berplat hitam menjadi plat kuning.

“Banyak kendaraan yang mendapatkan plat kuning, padahal kendaraan tersebut bukan kendaraan pengangkut barang dan penumpang,” kata Dwi Aprilia, pada kegiatan Media Briefing, di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Kamis 4 Juli 2019.

Ia menjelaskan jika kendaraan yang menggunakan plat kuning, tentunya akan mendapat subsidi sebesar 70 persen dari jumlah pajak kendaraan.

"Ini artinya dia tinggal membayar 30 persen saja. Nah banyak yang seharusnya tidak mendapatkan plat kuning, seperti mobil molen dan mobil-mobil proyek. Itupun juga masih menunggak pajaknya,” kata Dwi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.