Sukses

Tangisan Ape Tak Hadiri Pemakaman Sang Istri yang Dibunuhnya

Suami bunuh istri di Pekanbaru menyesali perbuatannya dan menangis karena tak bisa menghadiri pemakaman ibu kedua orang anaknya itu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dalam hitungan jam, Polresta Pekanbaru menangkap suami yang bunuh istrinya. Kakinya ditembak polisi karena dikhawatirkan melarikan diri ketika ditangkap di Duri, Bengkalis, Minggu dini hari, 30 Juni 2019.

Wajahnya terlihat sembab ketika digiring petugas di lobi Mapolresta Pekanbaru. Kepada penyidik, pembunuh istri berusia 25 tahun ini mengaku menyesali berbuat tega kepada Hernita Krisdayanti, wanita yang telah memberinya dua anak.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Awaluddin SIK, pelaku sedih karena tak bisa menghadiri pemakaman korban.

"Saat diperiksa, dia menyebut ingin melihat istrinya dimakamkan tapi enggak bisa. Itu yang disesalinya," kata Awaluddin, Selasa siang, 2 Juli 2019.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik belum menemukan unsur perencanaan dari Ape ketika membunuh istrinya.

"Itu aksi spontan ketika korban memarahinya sebelum tidur," jelas mantan Kasat Reskrim Kota Dumai ini.

Pengakuan pelaku, korban dinikahinya delapan tahun lalu. Hidup bersama di Jalan Toman, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, keduanya dikaruniai dua orang anak.

Akibat pembunuhan yang dilakukannya, satu anak berusia lima tahun dan satu lagi dua setengah tahun menjadi piatu. Pelaku juga tak membesarkan kedua buah hatinya karena harus menjalani hukuman atas perbuatannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Awal Keretakan Rumah Tangga

Awaluddin menjelaskan, hubungan keduanya mulai retak ketika pelaku curiga ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Hanya saja, adanya lelaki lain tidak pernah dilihat langsung oleh pelaku.

Kecurigaan ini wajar karena korban jarang mau diantar pelaku ke tempat kerjanya. Kalaupun mau, korban hanya mau diantar sampai di depan gang tempat kerjanya.

"Begitu juga pas dijemput, pelaku harus nunggu di depan gang, enggak boleh masuk ke tempat kerja korban," jelas Awaluddin.

Setibanya di rumah, jangankan melihat siapa yang menelepon dan mengirim pesan, pelaku tidak boleh mendekati atau memegang alat komunikasi korban.

"Dari sinilah pelaku makin mencurigai ada orang lain dalam kehidupan rumah tangganya," kata Awaluddin.

Tak jarang keduanya bertengkar karena masalah sepele dan sering disaksikan kedua anaknya. Pelaku juga diancam supaya tak bercerita ke keluarga terkait kehidupan rumah tangga.

"Katanya awas kalau sampai orangtua saya tahu," jelas pelaku ditanyai wartawan.

Sebelum kejadian, pelaku sempat berusaha berbicara baik-baik. Hanya saja, korban tak acuh karena sibuk bermain dengan gawainya. Pelaku menegur tapi malah dimarahi korban.

"Saya cekek lehernya, lalu saya ambil sarung bantal untuk menutup mulutnya. Dia tak ada teriak," kata pelaku.

3 dari 3 halaman

Tak Hiraukan Anak

Saat kejadian di kamar itu, kedua anaknya sedang tertidur lelap. Pelaku seolah tak menghiraukan kedua anaknya karena emosi sudah menutup akal sehatnya.

"Anak saya di samping istri, keduanya tak bangun ketika kami bertengkar," ucap pelaku.

Panik istrinya sudah meninggal, pelaku bergegas ke rumah orangtuanya. Dia meminta sejumlah uang untuk ongkos ke Medan tapi tidak dikasih. Pelaku kembali lagi ke rumah mengambil sepeda motor dan lari ke arah utara menuju Duri.

Polisi tahu ada kejadian setelah orangtua pelaku melapor menantunya sudah meninggal. Selanjutnya, Awaluddin meminta tim identifikasi ke lokasi kejadian, sementara tim lainnya langsung menuju Duri.

"Setelah dikumpulkan informasi, ternyata ada yang melihat pelaku melintas di Minas. Kami langsung kejar ke sana," kata Awaluddin.

Menjelang pagi, Awaluddin menyempatkan sarapan bersama anggotanya di Duri. Saat itu, pelaku melintas dan langsung dikejar pakai mobil. Polisi menghadang dan langsung menembaknya setelah diperingatkan untuk berhenti.

Selama pelarian beberapa jam itu, pelaku sempat sampai ke Simpang Gelombang atau perbatasan Rokan Hulu. Kemudian berbalik arah lagi menuju Duri hingga sampai ke Simpang Telkom.

"Jadi dari Minas, Duri hingga sampai ke perbatasan Rokan Hulu, lalu balik arah ke Duri. Tindakan tegas dilakukan karena kami khawatir pelaku akan melawan," urai Awaluddin.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.