Sukses

Cerita Pilu Siswi SMP Menggantikan Sang Kakak Jadi Budak Seks Kakek Bejat

Saat itu adik korban mengaku ia dipaksa orangtuanya menggantikan posisi korban yang saat itu menghilang dari rumah.

Liputan6.com, Kupang - Siswi SMA berinisial SM, warga Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT yang menjadi korban budak seks kakek 70 tahun, Zainal Akbar akhirnya terkuak. Aksi bejat Zainal terkuak setelah SM dinyatakan hamil delapan bulan.

Sadisnya, ternyata bukan hanya SM yang menjadi korban pengusaha tambak garam itu. Adik korban berinisial F yang masih SMP juga turut dicabuli Zainal.

"Korban saat itu sempat kembali ke rumah karena ditipu orangtuanya bahwa kakeknya sakit berat. Saat itu, adiknya mengaku ke ke kakaknya bahwa ia juga jadi korban," ujar tante korban, Weli Mesak kepada Liputan6.com, Kamis (27/6/2019).

Ia mengatakan, saat itu adik korban mengaku ia dipaksa orangtuanya menggantikan posisi korban yang saat itu menghilang dari rumah.

"Kakak jalan tapi saya jadi korban. Bapak suruh saya ganti kakak," katanya menirukan pengakuan F.

Meski saat itu korban menghilang karena mengandung, Zainal selalu datang ke rumah korban. Saat itu, seluruh penghuni rumah termasuk orangtua korban disuruh Zainal untuk duduk di teras rumah.

Hal tersebut dilakukan agar rumah dalam keadaan kosong dan Zainal bisa dengan leluasa melampiaskan napsu bejatnya ke adik korban.

"Setiap kali Zainal datang masuk ke rumah lalu bisik mamanya, terus semua orang dalam rumah disuruh duduk di teras rumah lalu adik korban disuruh masuk. Kami lihat dengan mata kepala kami," ujarnya.

Menurutnya, orangtua korban tidak lagi perduli dengan keadaan anaknya. Ayah korban yang juga saudara laki-lakinya, Leksi Jonas Mesak dan istrinya, Yane Viktoria Leonakas seakan mendukung anaknya dijadikan budak seks kakek bejat itu.

"Karena orangtuanya tidak peduli, saya sebagai tantenya harus urus. Kalau tidak urus, anak ini mau kemana? Dia mau bersalin ke mana? itu keponakan kandung saya," ujarnya seraya meminta kasus yang menimpa keponakannya itu segera dituntaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Budak Seks

Paman korban, Chornelis Pello (53) menuturkan, Zainal yang dikenal orang kaya di desa itu menyetubuhi korban sejak 2014 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun.

"Pelaku mencabuli korban pertama di rumah korban sendiri," tuturnya kepada Liputan6.com, Kamis (26/6/2019).

Saat didatangi pelaku, korban diminta orangtuanya nyusul ke dalam kamar saat Zainal masuk. Saat itu, korban sempat melawan, namun ia diancam menggunakan senjata tajam oleh Zainal. Aksi bejat kakek 70 tahun ini terus berlanjut hingga korban berumur 16 tahun.

Untuk melancarkan aksinya, Zainal memberikan berbagai barang ke orangtua korban berupa satu unit sepeda motor, satu unit genset serta pemasangan meteran di rumah korban.

"Setiap kali Zainal melakukan hubungan dengan korban, orangtua korban selalu diberi uang," ujar mantan kepala Desa Pantai Beringin dua periode itu.

Ia mengatakan, tak jarang, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di rumah warga. Saat mendatangi rumah warga, pelaku dengan iming-iming uang meminta pemilik rumah untuk memanggil korban. Gadis belia itu seakan tersandera. Ia pun pasrah dijadikan budak seks pengusaha ikan dan garam itu.

Dipaksa Aborsi

Istri Chornelis, Weli Marlen Mesak (35) menuturkan, sejak februari 2019, korban menghilang dari rumah tanpa ada kabar. Mereka pun berinisiatif mencarinya. Hingga akhirnya korban diketahui berada di pantai rehabilitasi sosial di Naibonat.

Kepada keluarga, korban menceritakan semua aksi bejat kakek Zainal. Ia mengaku aksi Zainal itu didukung oleh kedua orang tuanya, bahkan mereka mengintimidasinya jika tidak melayani napsu bejat Zainal.

"Kita ajak pulang tetapi korban ketakutan," tuturnya.

Pada tanggal 20 Juni, mereka kembali mendatangi pantai rehabilitasi untuk mengecek kondisi korban, namun tidak diizinkan lagi oleh pihak panti dengan alasan harus ada izin dari Polres Kupang.

Korban dititipkan ke pantai rehabilitasi karena tak tahan lagi dengan perlakuan itu. Ia akhirnya diarahkan ke rumah perempuan. Dari rumah perempuan, kemudian mereka membuat laporan di Polres Kupang. Entah apa alasannya, korban kemudian diarahkan untuk tinggal di pantai rehabilitasi hingga sekarang.

Selama di panti rehabilitasi, orangtua korban pernah mengunjunginya, namun korban tak mau menemui mereka karena trauma.

Karena tak bisa menemuinya, orang tuanya lantas bersama seorang anak buah Zainal bernama, Joni Malelak menjemput paksa korban di panti rehabilitasi. Mereka menipu korban, bahwa kakeknya sakit berat, sehingga butuh kehadirannya.

Namun rupanya, itulah hanyalah modus belaka. Kakek korban sehat-sehat saja. Sesampianya di rumah ia sudah ditunggu Zainal. Saat itu melalui orangtua korban, Zainal memaksa korban untuk mengkonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.