Sukses

Viral Siswi SMP Mabuk Lem Bareng, Satpol PP Gorontalo Razia Penjual Ehabon

Imbas video viral berisi pesta mabuk lem siswi SMP di Gorontalo, Satpol PP melakukan sidak di sejumlah toko bangunan yang menjual lem jenis Ehabon.

Liputan6.com, Gorontalo - Imbas video viral berisi pesta mabuk lem siswi SMP di Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak di sejumlah toko bangunan yang menjual lem jenis Ehabon.

Semua toko bangunan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo diperingati dan diimbau tak sembarangan menjual Ehabon, lem yang biasa digunakan untuk bahan bangunan tersebut.

Sidak sendiri dilakukan di toko-toko bangunan di wilayah Limboto dan Limboto Barat. Pelaksanaan sidak itu sendiri bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan lem Ehabon di kalangan remaja dan pelajar.

"Sebenarnya pemerintah tidak memiliki hak untuk melarang toko bangunan menjual lem Eha-Bon, tetap kami disnini menghimbau kepada pemilik toko agar tidak sembarang menjual lem tersebut apalagi kepada pelajar," Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo Satpol Udin Pango Kepada Liputan6.com, Rabu (26/6/2019).

Udin menegaskan, pemerintah tidak melarang penjualan lem tersebut, namun diharapkan kepada pemilik toko agar lebih selektif ketika melayani pembeli lem itu.

"Tidak ada pelarangan untuk menjual, hanya saja lem tersebut tidak dijual kepada anak-anak. atau lebih hati-hati lagi dalam menjual, kerena ini sangat berbahaya bagi mereka," tutur Udin Pango.

Udin berharap, penjual mempertanyakan terlebih dahulu keperluan pembeli sebelum memberikan lem tersebut. Mengingat ke-6 siswi Gorontalo yang pesta mabuk lem mengaku menggunakan jasa orang dewasa untuk membeli lem.

"Harus lebih teliti lagi dalam menjual lem berbahaya itu, jangan sampai dikelabui oleh mereka, disisi lain para orangtua juga harus mengawasi aktivitas anak agar tidak terjerumus ke hal-hal demikian" kata Udin menambahkan.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.