Sukses

Pengakuan Miris Ibu Bayi 2 Bulan yang Dipukul Ayahnya Sendiri di Serang

Seorang istri melaporkan suaminya, TR (19), ke Unit PPA Polres Serang Kota karena telah memukul anaknya sendiri yang baru berusia 2 bulan.

Liputan6.com, Serang - Perempuan berinisial T (16), ibu dari bayi berusia 2,5 bulan yang dipukul ayah kandungnya sendiri bercerita, dirinya kerap mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami, saat mengandung buah hatinya itu.

"Sewaktu saya hamil dulu, kaki diinjek, kepala diinjek, hampir tiap hari saya nangis," kata T, saat ditemui Liputan6.com di kediamannya di kawasan Kota Serang, Banten, Selasa (18/06/2019).

Sang Suami, TR (19), diketahui tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, keluarga muda itu masih mengandalkan kedua orangtuanya.

"Penghasilan enggak nentu, kerjanya juga (serabutan). Kadang ngojek," ujarnya.

Kasus penganiayaan anaknya kini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Serang Kota. Aduannya, telah dilayangkan pada Senin, 17 Juni 2019 kemarin.

Kepala Unit PPA Polres Serang Kota, Ipda Yuli Haerani saat dikonfirmasi Liputan6.com Selasa (18/6/2019) membenarkan adanya laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga di wilayahnya.

"Kita akan memeriksa saksi-saksi," kata Ipda Yuli Haerani.

Sementara itu, pendampingan psikologis dan kehidupan sosial anak dan ibu yang menjadi korban dilakukan oleh Persatuan Bakti (Sakti) Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos), yang bertugas di Dinsos Kota Serang.

"Kami mendampingi kasus sampai selesai. Memberikan dukungam sosial, karena umurnya masih 16 tahun," kata Dini Nadila, Sakti Peksos Kemensos yang bertugas di Dinsos Kota Serang, saat ditemui dikantor LPA Banten, Kota Serang, Selasa (18/6/2019).

Wanita muda yang baru lulus dari bangku kuliah ini mengaku akan mendampingi ibu bayi, hingga psikologis dan kehidupan sosial di masyarakatnya kembali pulih. Lantaran, usai kejadian pemukulan oleh sang suami ke buah hatinya, T kerap murung.

"Masih di bawah umur, masih belum stabil (psikologisnya). (Kita bantu) agar semangat lagi merawat anaknya, (pulih lagi) psikolsosial," katanya.

Sebelumnya seorang istri melaporkan suaminya, TR (19), ke Unit PPA Polres Serang Kota karena telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dengan menganiaya anak kandungnya sendiri hingga lebam di bagian mata kiri. Kabar pemukulan bayi ini sempat viral di media sosial. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.