Sukses

Kapolda Jabar Imbau Warga Tak Datang ke MK

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi tak akan melakukan pencegahan warga Jabar yang ingin mengawal persidangan di MK.

Liputan6.com, Bandung Kepolisian Daerah Jawa Barat tak mencegah warga yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengawal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi hanya mengimbau warga agar tidak datang ke MK.

"Kita sudah mengimbau seperti yang pak gubernur sampaikan. Jadi kita tidak akan melakukan operasi penyekatan massa, hanya mengimbau saja," kata Rudy usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (13/6/2019).

Imbauan tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih baik menunggu kepastian hukum dari MK terkait hasilnya ketimbang ikut mengawal proses persidangan. Menurutnya, MK juga akan bersikap netral dan berproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sampai hari ini kita terus berupaya mengimbau masyarakat supaya jangan ada yang ke sana," katanya.

Senada dengan Kapolda, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga turut mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses sidang sengketa tersebut kepada MK. Dia menyampaikan masyarakat lebih baik menunggu di rumah untuk menunggu kepastian hukum MK karena menurutnya negara Indonesia adalah negara hukum yang penegakannya sesuai dengan undang-undang.

"Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya, semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum. Jadi untuk menjaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Seperti dikehatui, MK telah meregistrasi gugatan PHPU yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi. Mahkamah Konstitusi punya waktu 14 hari kerja sejak registrasi untuk memproses gugatan itu.

Persidangan perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/3019) hari ini. Sementara sidang putusan dilakukan pada 28 Juni mendatang.

 

 

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.