Sukses

Penumpang Sepi, Driver Taksi Online Banting Setir Jadi PSK

Berdalih penumpang sepi, wanita yang juga driver taksi online berinisial SW (34), janda dua anak asal Kediri banting setir jadi Pekerja Seks Komersial.

Liputan6.com, Kediri - Berdalih penumpang sepi, wanita yang juga driver taksi online berinisial SW (34), janda dua anak asal Kecamatan Ringin Rejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, banting setir menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di media sosial.

Perempuan lulusan SMA ini digerebak Satpol PP Kota Kediri saat sedang melayani lelaki hidung belang di kamar kosnya di wilayah Lingkungan Grogol Jalan Dewi Sartika Kecamatan Pesantren, Rabu malam (29/5/2019).

Dari kamar kos SW, petugas Satpol PP mengamankan sebuah ponsel, dua tablet Pil KB, dan 4 buah kondom. Saat ditanya petugas, perempuan lulusan SMA ini mengakui semua perbuatanya. Dalam setiap kali kencan satu jam, ia mematok harga Rp 350 ribu. Tarif 350 ribu tersebut termasuk biaya sewa kamar hotel, apabila pelangganya mengingikan kencan di luar kamar kos.

Dalam sehari, SW mengaku hanya mampu melayani dua orang tamu. Pelayanan jasa seksual tersebut lebih sering ia lakukan di kamar hotel berpindah-pindah tempat.

"Soal tempat hotelnya di mana saya yang menentukan nantinya. Pembayarannya secara cash kopdar langsung pelayanan," katanya.

SW sengaja menjajakan dirinya melalui grup di media sosial. Dalam setiap kali transaksi, sebelum berhubungan intim SW selalu mengajukan syarat kepada pelangganya untuk memakai alat kontrasepsi. Perempuan yang sudah menyandang status janda tersebut, berterus terang jika profesinya itu baru ia geluti satu bulan sebelum puasa.

Sebelumnya ia bekerja sebagai driver taksi online, namun karena sepi dan sering tidak memenuhi target akhirnya ia banting setir masuk dalam dunia prostitusi online.

"Belakangan ini sepi penumpang, saya jadi begini baru, sebelum puasa kemarin," ujarnya.

Sementara itu Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko ketika dikonfirmasi Liputan6.com menjelaskan, penggerebakan tempat kos ini dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. Setelah mendapat pengaduan, pengintaian dilakukan oleh anggotanya selama dua hari.

"Berdasarkan pengaduan dari masyarakat bahwa di situ dibuat transaksi prostitusi. Kemudian kita ke sana, kita A1 kan ternyata betul ada. Ada satu pasangan bukan suami istri tidak bisa membuktikan dengan KTP," tuturnya.

"Menurut pengamatan kami, ini sudah beberapa kali kita amati baik di hotel maupun di tempat kos. Nanti kita dalami ini ada kaitanya dengan prostitusi online atau bukan," katanya.

Karena diindikasi diduga ada transkasi prostitusi online, Satpol PP Kota Kediri kemudian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Polres Kediri Kota. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.