Sukses

Penyelundup Baby Lobster Menghilang di Laut dalam Pengejaran

Petugas beralasan kendaraannya di laut kandas di batu karang sehingga tak bisa bergerak usai menyita 15 box berisi benih baby lobster.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemilik ilegal 77 ribu benih baby lobster berinisial MS alias Edo berhasil kabur dari kejaran Direktorat Polisi Air Polda Riau. Pria itu melompat dari kapalnya di tengah laut perairan Kota Dumai lalu menghilang di kegelapan malam.

Kapal polisi tak bisa mengejarnya pada Kamis, 23 Mei 2019. Petugas beralasan kendaraannya di laut kandas di batu karang sehingga tak bisa bergerak usai menyita 15 box berisi benih baby lobster.

"Karena gelap, lalu kapal kandas sehingga tak bisa dikejar," jelas Direktur Polisi Air Polda Riau Komisaris Besar Badaruddin, Jumat pagi, 24 Mei 2019, di Kantor Balai Karantina Ikan Pekanbaru.

Dalam kasus ini, pihaknya berhasil menangkap tekong ataupun pemilik kapal pembawa baby lobster berinisial Amrizal. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan bernilai Rp 11,5 miliar itu.

Hanya saja, Amrizal belum menerima upah atas jasa yang diberikannya kepada Edo. Kepada petugas, dia menyebut uang baru akan diterima ketika penjemput dari Malaysia menerima benih baby lobster.

"Jadi transaksinya di tengah laut, di situ  tersangka mendapat upah dari pemilik baby lobster ini," ucap Badaruddin.

Penyidik saat ini masih mendalami apakah Edo dan Amrizal ini termasuk sindikat penyelundup atau menjalankan bisnis gelap pribadi. Penyidik masih mencari tahu sudah berapa kali Amrizal menjadi pembawa benih lobster dengan kapalnya.

"Pengakuannya begitu, baru sekali. Ini masih didalami karena perairan Riau sudah sering dijadikan titik keluar benih lobster," terang Badaruddin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berasal dari Banten

Hingga kini, penyidik masih mendalami dari mana benih lobster ini berasal. Dugaan sementara, lobster ini berasal dari Banten dan beberapa daerah di Jawa.

"Karena dalam puluhan box yang ditemukan ada koran lokal Banten, bisa saja dari sana," jelas Badaruddin.

Dari Pulau Jawa, ribuan benih selundupan ini dibawa menyeberangi Selat Sunda memakai kapal ke Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa melalui jalur darat mengarah ke Palembang, Jambi hingga sampai ke Riau.

Setibanya di Bumi Lancang Kuning, ribuan benih ini dibawa ke Kota Dumai, di mana sudah ada kapal menunggu. Amrizal selalu tekong atau pengemudi kapal membawanya ke Selat Melaka bersama pemilik Edo.

Sebelum transaksi berlangsung atau saat Edo menunggu penjemput dari Malaysia, kapal polisi datang lalu menggagalkan aksi mereka. Amrizal tertangkap sementara Edo menceburkan diri ke laut dan tak bisa ditemukan petugas.

"Dalam kapal ada 15 box. Enam box masing-masing berisi 27 kantong, kemudian sembilan box masing-masing berisi 25 kantong," kata Badaruddin.

Totalnya, sambung Badaruddin, ada 385 kantong. Setiap kantong berisi 200 benih dengan harga bervariasi tergantung jenis yang menentukan kualitasnya.

"Benih lobster mutiara itu Rp 200 ribu per ekor, kalau benih jenis pasir per ekornya Rp 150 ribu," ucap Badaruddin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kelautan nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Benih Lobster, Kepiting dan Rajungan.

3 dari 3 halaman

Modus Baru

Kepala Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Pekanbaru Eko Sulistyanto berterimakasih kepada polisi karena menyelamatkan sumber daya lobster ini.

Diapun menyebut penyelundupan ke Malaysia dengan menggunakan kapal dan transaksi di tengah laut merupakan modus baru. Pasalnya selama ini, penyelundupan benih lobster selalu ke Singapura.

"Biasanya juga ke Batam, lalu ke Singapura karena ada penampung, kemudian dibawa ke Vietnam," sebut Eko.

Eko juga meminta polisi mencari tahu apakah pelaku lundup kali ini berhubungan dengan sindikat yang pernah terungkap. Apalagi sebelum kasus ini, ada empat kali penyelundupan benih lobster dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, Eko sudah meminta anggotanya membawa hasil tangkapan ini ke Yogyakarta. Di sana, ribuan baby lobster ini akan dilepasliarkan ke laut tapi lokasinya belum diketahui persis.

"Yang jelas di pantai selatan karena di sana perairan berkarang, petugas di Jogja yang melepaskan nantinya, sore ini dibawa," sebut Eko.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.