Sukses

Dosen Penyebar Hasutan People Power Wajib Lapor Polisi

Dosen pascasarjana penyebar hasutan people power dikenakan status wajib lapor sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Liputan6.com, Bandung Terkait kasus dugaan hasutan people power pada Pemilu 2019 di Facebook, polisi tak melakukan penahanan terhadap Solatun Dulah Sayuti (55). Dosen pascasarjana itu dikenakan status wajib lapor sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Solatun tak ditahan karena alasan hukuman pidana di bawah lima tahun.

"Untuk yang bersangkutan tetap kita lakukan proses penyidikan dan tegas. Namun penyidik tak melakukan penahanan," kata Solatun di Mapolda Jabar, Selasa (14/5/2019).

Solatun dijerat Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Adapun ancaman hukuman kepada Solatun yakni 3 tahun penjara.

"Bahwasannya ini hanya bersifat berita bohong dan ancaman hukumannya masih di bawah lima tahun. Pasal ini bukan pasal pengecualian dapat ditahan. Ditahan kan hal yang subjektif, artinya dapat (ditahan) apabila dia akan mengulangi perbuatannya dan apabila dia akan melarikan diri," ujar Trunoyudo.

"Makanya kita ambil objektif di sini berdasarkan peraturan Undang-undang maka yang bersangkutan tidak ditahan."

Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Trunoyudo, Solatun wajib melapor polisi. Polisi juga bisa memanggil apabila Solatun dibutuhkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Jika suatu saat dibutuhkan untuk bersedia hadir bisa dilaksanakan," ucapnya.

Sebelumnya, Solatun mengaku tidak berniat menyebar kebencian dan membuat gaduh. Namun, unggahan statusnya di Facebook pada Kamis (9/5/2019) pagi dianggap telah meresahkan masyarakat. Ia menuliskan status di Facebook yang mengomentari people power.

"Harga Nyawa Rakyat jika people power tidak dapat dielak: 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 polisi dibunuh mati. Menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka," tulisnya di akun Facebook.

Wacana people power belakangan ini  didengungkan pertama kali oleh politikus senior Amien Rais. Amien mengatakan people power akan dilakukan jika diketahui ada kecurangan dalam Pemilu 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini