Sukses

Terduga Pelaku Mutilasi VO, Desersi dari Pendidikan TNI

Aparat penegak hukum masih mencari keberadaan terduga pelaku mutilasi VO di Kabupaten Musi Banyuasin.

Liputan6.com, Palembang - Pelaku mutilasi VO, masih terus diburu. Pelaku diduga adalah kekasih VO yaitu DP. Terduga pelaku ternyata terdaftar sebagai salah satu anggota Tentara Negara Indonesia (TNI), yang masih mengikuti pendidikan di Rindam II/Baturaja, Sumsel.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan siswa Sartaif di Rindam II/Baturaja. Namun sejak tanggal 4 Mei 2019, DP berpangkat Prada tersebut sudah absen pendidikan atau disebut Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Pihak Pomdam II/Sriwijaya dan Polda Sumsel sedang penyelidikan untuk pengembangan kasus pembunuhan dan diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI," katanya, saat ditulis (13/5/2019).

Pihak Kodam II/Sriwijaya tidak akan segan menindak anggotanya, jika benar terbukti melakukan tindakan pidana.

Terduga pelaku mutilasi sendiri merupakan orang terakhir yang bersama korban, saat memesan kamar penginapan, pada hari Selasa (7/5/2019).

Prada DP rumahnya masih berdekatan dengan rumah korban. Tidak jauh, Rini, kakak kandung VO di Jalan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.

DP sering datang ke rumah untuk mengunjungi korban. Kata temannya dia mau pulang bawa belanjaan untuk buka puasa dan sahur. Tapi dia tidakpernah pulang.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa barang pribadi korban hingga kini juga dibawa kabur oleh terduga pelaku mutilasi. Seperti sepeda motor, telepon genggam dan lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Foto Terduga Pelaku Disebar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan barang milik korban dibawa kabur oleh terduga pelaku.

"Salah satu saksi pernah melihat DP membawa sepeda motor korban. Terduga pelaku juga masih dalam pencarian. Kami juga sudah menemui pihak keluarga," ungkapnya.

Keluarga terduga pelaku pun sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Mereka sudah bersikap kooperatif, dengan memberikan informasi terkait keberadaan DP.

Dia menegaskan jika pihak keluarga atau warga lainnya berusaha melindungi terduga pelaku, akan bisa dipidana sesuai dengan Pasal 55 KUHP.

Namun status DP sekarang masih teduga pelaku, tapi para saksi dan alat bukti memang mengarah ke DP.

"Kita juga sudah menyebarkan foto terduga pelaku, dan dibantu pencarian DP oleh Kodam II/Sriwijaya," katanya.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.