Sukses

PDAM Makassar Gratiskan Air Masjid Selama Ramadan

Selama Ramadan, penggunaan air untuk keperluan masjid melonjak dibanding hari biasa.

Liputan6.com, Makassar - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggratiskan biaya air yang digunakan rumah ibadah atau masjid selama Ramadhan 1440 hijriah tahun 2019.

"Ini khusus masjid-masjid yang menggunakan air PDAM kita tidak kenakan biaya selama bulan puasa. Hal ini dilakukan PDAM sebagai wujud kepedulian bagi umat yang menjalankan ibadahnya di masjid," kata Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, Senin (13/5/2019).

Menurutnya, program ini dilaksanakan agar bisa lebih bermakna kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, utamanya bagi kaum Muslim yang melaksanakan shalat di masjid-masjid. Serta tidak memberatkan pengurus masjid mengeluarkan biaya.

Mengenai dengan pemakaian air di masjid-masjid, kata mantan Legislator DPRD Makassar ini, tentu mengalami peningkatan signifikan dari hari biasa hingga 100 persen.

"Program ini adalah bagian dari kepuasan pelanggan terhadap layanan PDAM," katanya dilansir Antara.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan air bersih dan terhambatnya suplai air selama Ramadhan, sebab tim akan turun langsung ketika terjadi masalah teknis.

Terkait dengan adanya perilaku warga melakukan pengambilan air secara ilegal, Haris menegaskan, perilaku tersebut adalah pencurian. Ilegal dimaksud adalah mengambil air tidak sesuai takaran yang seharusnya.

"Itu sudah pencurian. Mencuri di bulan Ramadan tentu dosanya besar. Kami berharap masyarakat sadar diri bahwa melakukan pelanggaran tentu akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku," tegas dia.

Sedangkan untuk daerah zona merah, tambah Haris, PDAM sudah memetakan denahnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Tallo dan Ujungtanah. Daerah ini memang sering terjadi hambatan sehingga tetap di suplai menggunakan mobil tangki.

"Kita tetap mengantarkan bila dibutuhkan. Daerah seperti utara kota memang terbatas, makanya kami saat ini sedang melakukan studi kelayakan apakah sangat diperlukan membuka jalur baru pada sebagian daerah setempat," tambahnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.