Sukses

Polisi Pastikan Perekam Video Pengancam Jokowi bukan Agnes Sukabumi

PNS di Sukabumi bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Sukabumi - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memastikan wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan guru dari SDN Citamiang 1, Kota Sukabum.

"PNS bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (13/5/2019), dilansir Antara.

Menurut dia, karena unggahan fotonya di media sosial dan viral, yang bersangkutan secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Awalnya foto guru ini menjadi viral karena ulah warganet yang tidak bertanggung jawab dengan menuduhnya sebagai perekam video saat aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.

Bahkan, akibat unggahan tersebut warganet menganggap foto itu adalah warga Kota Sukabumi seperti apa yang dituduhkan. Namun dari hasil klarifikasi ternyata pada saat Jumat (10/5/2019) Agnes berada di Kota Sukabumi dan tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahnya sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.

Selain itu, bukti lainnya bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada Jumat saat aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu dengan menunjukkan struk pembayaran di minimarket dan penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.

Maka dari hasil klarifikasi itu, polisi enyimpulkan bahwa wanita yang berada di video tersebut bukanlah Agnes seperti apa yang disampaikan oleh para netizen. "Ibu Agnes pada Jumat tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," kata kapolres.

Susatyo mengapresiasi kepada guru tersebut yang proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi dan pihaknya pun mengimbau kepada netizen agar tidak mudah untuk mengaupload konten-konten yang belum jelas kebenarannya.

Kalau memang ada informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian bukan diunggah di media sosial, karena bisa merusak nama baik dan kehormatan Agnes. Sebab di media sosial bisa mempengaruhi situasi kondusifitas Kota Sukabumi dan sekitarnya.

"Kami mengimbau kepada warganet agar tidak lagi memviralkan foto ibu Agnes di media sosial dan kasus ini sudah clear. Namun pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya masih mendalami terkait siapa sebenarnya pengunggah dan perekam video tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini