Sukses

Ada Ajakan People Power, Guru Danau: Kita Tolak Mentah-Mentah

Tokoh Islam di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak ajakan "people power" yang digunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Liputan6.com, Banjarmasin - Tokoh Islam di Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak ajakan "people power" yang digunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. 

Seperti yang disampaikan tokoh agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, KH Asmuni atau yang biasa dikenal dengan sebutan Guru Danau.

"Kita masyarakat di sini sungguh sangat menolak bermacam politik untuk menggulingkan pemerintah. Jadi kita tolak mentah-mentah saja," kata Guru Danau, dikutip Antara, Minggu (12/5/2019).

Menurut ulama kharismatik ini, pemerintahan yang sah tidak bisa digoyang hanya karena pihak yang tak sejalan kalah dalam pemilu.

"Kalau mengoyang berarti melanggar hukum. Kalau sudah begitu, ada aturan mainnya. Jadi masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh kepentingan politik belaka," ucapnya ketika ditemui di kediamannya di Desa Danau Panggang, RT 01 Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

Guru Danau dikenal dalam setiap ceramahnya begitu menyejukkan hati jamaah yang mengikuti pengajian sang guru. Untuk itu, dia tak ingin bangsa ini terpecah belah akibat kepentingan politik yang hanya urusan duniawi.

Di samping berdakwah, Guru Danau mengelola sejumlah pondok pesantren. Di antaranya Pondok Pesantren Darul Aman di Pajukungan, Babirik, Amuntai. Kemudian Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan di Danau Panggang serta Pondok Pesantren Raudhah di Jaro, Kabupaten Tabalong.

Seruan senada disampaikan KH Abdul Bari. Pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syafi'iyah Sungai Pandan, Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara ini menolak keras "people power" karena bertentangan dengan demokrasi di negara Indonesia.

"Kami ingin daerah aman dan kondusif, sehingga menerima hasil keputusan KPU nanti," tegas ulama yang juga anggota Dewan Pertimbangan dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU itu.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel Dr H Mirhan mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oleh ajakan yang bertentangan dengan hukum.

"Tindakan semacam 'people power' lantaran tidak puas dengan hasil pemilu, tidak sesuai Undang-Undang. Marilah kita sabar dulu menunggu, kecuali nanti misalnya beda apa yang disampaikan KPU dengan data intern yang dipegang salah satu kubu maka bisa dipersoalkan melalui jalur konstitusi," jelasnya.

Mirhan pun meminta semua bisa bersabar menunggu hasil penghitungan manual oleh KPU. Dimana proses di KPU yang berjenjang bisa dikawal bersama.

"Mari kita jaga keamanan, kedamaian dan ketentraman bangsa yang sudah demokratis ini," terang tokoh agama yang dikenal juga sebagai dosen Sosiologi Agama di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin itu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.