Sukses

Kesal Menagih Utang, Kakek di Grobogan Siram Wajah Tetangga dengan Air Keras

Pelaku sempat kabur ke rumah saudaranya di daerah Lampung usai menyiram wajah korban dengan carian air keras.

Liputan6.com, Grobogan - Supriyadi akhirnya dibekuk aparat kepolisian di kediamannya pada Rabu, 8 Mei 2019 setelah beberapa hari masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Godong, [Grobogan] (3912715 ""), Jawa Tengah.

Pria melepaskan 51 tahun itu diaktifkan telah menyiram udara keras ke wajah tetangganya sendiri, Surem (45).

"Dibiarkan, terbebas dari rumah saudaranya di daerah Lampung usai menyiram wajah korban dengan carian udara keras. Begitu pulang kami merangkak," ungkap Kapolsek Godong, AKP Dedy Setya, Rabu (8/5/2019).

[bacajuga: Baca Juga] (3960018 3960032 3960462)

Supriyadi menyiram ke wajah Surem pada Rabu, 1 Mei 2019 pagi. Supriyadi kesal lantaran uang yang ia pinjamkan kepada Surem tak kunjung diundang, padahal ia telah berulang kali menagih Surem.

"Karena korban belum punya uang, jadi pernah terjadi adu mulut antara korban dengan korban. Lantaran jengkel dan tersulut logistik, petugas menyiramkan udara keras yang ada di dalam botol plastik ke tubuh korban," jelasnya.

Alhasil wajah dan bagian dada Surem melepuh akibat disiram air keras. Surem pun langsung disambut meminta tolong warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Grobogan , Jawa Tengah berdatangan ke rumah Surem.

"Melihat banyak warga datang, membantu langsung melewati pintu belakang. Sebagian besar warga berhasil, dan sebagian besar korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," dia menjelaskan.

Segera mendapat laporan, aparat Polsek [Grobogan] (3895300 "") langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun yang dicari sudah keburu kabur ke Lampung. "Setelah sepekan buron, siapkan kami ringkus saat pulang kampung," dia memungkasi.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.