Sukses

Aroma Minyak Melati Tiba-Tiba Tercium Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Jember

Dalam rekonstruksi pembunuhan dengan motif cinta segitiga ini, tersangka memperagakan 16 adegan.

Liputan6.com, Jember - Usai tersangka pembunuhan dengan motif asmara cinta segitiga tertangkap, penyidik Polsek Patrang Kepolisian Resort Jember Polda Jatim, terus bekerja keras, untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut. Tersangka berinisial BB (59), warga Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, sahabat karib korban dalam bisnis jual beli mobil.

Setelah hampir dua pekan dilakukan penyidikan, pengumpulan alat bukti, polisi selanjutnya melakukan rekonstruksi (reka ulang) di rumah pensiunan pegawai Universitas Negeri Jember (Unej), di Jalan Srikoyo, Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Tersangka BB didampingi kuasa hukumnya, Faqih Nurulqornain dengan pengawalan ketat Satsabara Polres Jember.

"Kami menemukan kejadian aneh di luar fakta hukum, saat rekonstruksi di ruang tamu korban. Saya bersama tim penyidik dan pengawal merasakan merinding, karena ada aroma wangi minyak melati," tutur Faqih Nurulqornain Selasa, 7 Mei 2019.

Dia menjelaskan, bahwa tersangka memperagakan 16 adegan pembunuhan, yakni adegan tersangka mulai mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor, masuk rumah korban, menanyakan keberadaan istri tersangka hingga terjadi pertengkaran, korban keluar rumah menuju mobil mengambil pisau, tersangka kembali ke dalam rumah.

"Pada saat adegan tersangka menusuk korban dengan pisau, tiba-tiba seperti ada sesuatu lewat dengan mengeluarkan aroma wangi minyak bunga melati," kata pria yang biasa dipanggil Faqih ini.

Padahal, pihak keluarga korban pembunuhan tidak memberi pengharum di ruangan tersebut. Sebab, ruangan tamu yang menjadi TKP kasus pembunuhan tersebut sudah steril dan kunci rumah itu sudah dipegang polisi.

"Ada yang percaya arwah korban, juga hadir mengikuti rekonstruksi itu," ucapnya. Meski merinding, rekonstruksi tetap dilanjutkan, mulai adegan istri korban yang berusaha menghalangi tersangka, tidak berdaya karena diancam dengan pisau hingga ketika istri korban keluar rumah meminta tolong kepada warga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aroma Melati Kembali Tercium

Tersangka selanjutnya keluar dari rumah korban menuju rumah kontrakannya di jalan Mastrib dengan sepeda untuk ganti baju, mencuci baju, tangan dan pisau yang berlumur darah, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Saat memperagakan cuci tangan dan pisau dari lumuran darah, peristiwa aneh terjadi lagi. Salah seorang anggota timnya dan dari kepolisian juga kembali mencium aroma wangi bunga melati," ujarnya.

Faqih menegaskan, dari hasil rekonstruksi ini, adalah menjadi salah satu bahan untuk melakukan pembelaan terhadap tersangka. Dia masih menunggu penetapan pasal yang digunakan polisi apakah pembunuhan biasa atau berencana.

"Kami menghormati langkah yang dilakukan pihak kepolisian. Tapi kami akan terus mendampingi kliennya, hingga putusan kasasi sekalipun," katanya.

Kapolsek Patrang, AKP H Mahrobi Hasan, saat dikonfirmasi menjelaskan hasil rekonstruksi sudah sesuai dengan keterangan tersangka dalam BAP, dengan rekonstruksi yang digelar Minggu pagi, 5 Mei 2019. Usai rekonstruksi ini, pihaknya masih akan melengkapi berkas-berkas untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tersangka sudah menjalani rekonstruksi dengan baik dan benar. Dari awal hingga 16 reka adegan dilakukan dengan sungguh-sungguh," ucap Mahrobi.

Sebelumnya, tersangka pembunuh Dadak Trianto, pensiunan Universitas Jember, berinisial BB, akhirnya ditangkap polisi sekitar 5 setengah jam setelah kejadian, Kamis siang (25/4/2019). Tersangka ditangkap, saat bersiap-siap melarikan diri di sekitar SPBU wilayah Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang.

Sebelum berencana kabur, pria pensiunan sopir bus asal Jakarta ini, ganti baju, mencuci tangan dan pisau yang berlumuran darah. Kasus pembunuhan diduga dilatarbelakangi asmara, cinta segitiga antara istri tersangka dengan korban.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.