Sukses

Pemprov Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Bengkulu

Upaya dan usaha terkait kebencanaan masih tetap berlanjut pada tahap transisi pascabencana.

Liputan6.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan telah mencabut status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Pencabutan status ini setelah 7 hari kejadian sejak tanggal 27 April lalu, dan berakhir hari ini 3 Mei 2019.

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar mengatakan, pencabutan status ini sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP). Namun upaya dan usaha terkait kebencanaan ini tetap berlanjut dengan tahap transisi pasca bencana.

"Masih banyak korban yang tinggal di lokasi pengungsian dan pencarian korban hilang akan terus dilakukan," tegas Rusdi di Bengkulu (3/5/2019)

Koordinator krisis kesehatan Dinas kessehatan Provinsi Bengkulu Atny Bendra menyatakan, saat ini masih dilakukan pemantauan status kesehatan masyarakat pasca bencana. Fokus utama tim kesehatan dilokasi adalah memperhatikan sarana air bersih dan sanitasi.

"Untuk pengendalian, kita juga mengamati kondisi penyakit pasca bencana Bengkulu, untuk memantau jangan sampai terjadinya KLB," ujar Atny.

Petugas kesehatan juga terus melakukan pelayanan, tidak hanya fisik, juga pelayanan mental dan psikologi para korban bencana untuk pemulihan traumatik stress atau Trauma Helaning bersma Palang Merah Indonesia dan para relawan sosial lain.

"Pemulihan psiko sosial korban bencana Bengkulu ini butuh kerjasama banyak pihak," lanjut Atni.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Basarnas Hentikan Pencarian Korban

Setelah tujuh hari masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor Bengkulu berakhir, tim pancarian Basarnas juga menghentikan pencarian korban banjir di Kabupaten Kaur. Korban atas nama Tumini yang dilaporkan hilang terbawa arus banjir otomatis dihentikan pencariannya.

Kepala kantor SAR Bengkulu Abdul Malik menyatakan, penghentian pencarian korban Tumini warga kecamatan Maje Kabupaten Kaur itu sesuai dengan prosedur operasional pencarian dan pertolongan korban bencana.

"Sudah masuk tujuh hari, kita hentikan pencariannya sesuai SOP," tegas Malik.

Khusus korban tertimbun tanah longsor di Desa Susup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, Tim pencarian Basarnas akan tetap bekerja hingga hari minggu tanggal 5 Mei mendatang. Sebab tiga tim yang bergerak bersama TNI dan Polri baru bisa memasuki titik longsor tanggal 29 April lalu. Artinya masih ada waktu 3 hari kedepan untuk terus mencari dua korban yang tertimbun tanah longsor.

Berkaca dari penemuan korban longsor atas nama Yahana hari Rabu kemarin. Tim pencarian Basarnas dibagi menjadi tiga sektor pencarian. Korban Yahana ditemukan dalam kondisi Meninggal Dunia berjarak 18 kilometer dari titik longsor.

"Mudah-mudahan dua korban lain bisa ditemukan secepatnya," lanjut Abdul Malik.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.