Sukses

Tak Hanya Satu, Ada 4 Kota di Kalimantan Layak Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

Ada sejumlah faktor yang menguatkan posisi sejumlah daerah di Kalimantan itu layak menjadi ibu kota negara, seperti letak yang strategis, rendahnya risiko bencana alam, dan ketersediaan lahan.

Liputan6.com, Pontianak - Wacana pemindahan ibu kota negara Indonesoa bukanlah hal baru. Pada 1950-an pun wacana ini sudah pernah digagas. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR), Ahmad Sofian, dengan perkembangan Indonesia sekarang ini wacana tersebut bukan lagi hal yang mustahil.

"Pertimbangan titik sentral dari luasan wilayah menjadi salah satu pertimbangan. Pulau Kalimantan menjadi urutan terdepan akan hal ini. Beberapa tempat pun sudah pernah disebut sebagai opsi tempat. Efektivitas akses hubungan antara wilayah baik barat, tengah dan timur juga menjadi pertimbangan," kata Ahmad Sofian kepada Liputan6.com, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 30 April 2019.

Penulis buku Pontianak Heritage (2013) ini menjelaskan, bicara layak atau tidak, wilayah-wilayah di Kalimantan tentu sangat layak menjadi kandidat ibu kota negara. Setidaknya, ada empat lokasi yang bisa dilirik untuk mengisi posisi pengganti DKI Jakarta.

"Baik Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Kayong Utara, atau lainnya," dia menyebutkan.

Ada sejumlah faktor yang menguatkan posisi sejumlah daerah di Kalimantan itu layak menjadi ibu kota negara, seperti letak yang strategis, rendahnya risiko bencana alam, dan ketersediaan lahan.

"Posisi tengah dalam luasan wilayah Indonesia, frekuensi ancaman bencana alam, akses, ketersedian lahan, dan lainnya menjadi beberapa faktor pendukung alasan tersebut," ujar pria penulis buku Meriam Karbit Menjaga Tradisi-Memberi Identitas (2014) ini.

Warga Kota Pontianak itu mengatakan, tentunya ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam pemindahan ibu kota negara ini. Pertama, komitmen bangsa dan negara besar menjadi dasar utama. Kedua, rencana strategis jangka panjang yang menyeluruh sekaligus mendetail. Kemudian, alokasi dana yang 'jangan sampai terputus’ juga sangat perlu diperhatikan.

"Sehingga jangan sampai pelaksanaan tertunda bahkan terhenti di tengah jalan," ungkap dia.

Keempat, pembangunan sarana dan prasarana penunjang layaknya ibu kota negara. Terakhir, perlu diperhatikan dinamika sosial-ekonomi-budaya serta ritme pembangunan usai pemindahan. "Baik di lokasi yang lama dan di tempat yang baru," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.