Sukses

Perolehan Suara Jokowi dan Prabowo Turun dalam Coblos Ulang di Purbalingga

Secara umum pelaksanaan PSU di TPS 05 Tangkisan ini lancar. Akan tetapi, terjadi penurunan partisipasi penggunaan hak suara.

Liputan6.com, Purbalingga - Sejumlah pria dan wanita berbusana Jawa lengkap berjejer rapi di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Kamis, 27 April 2019. TPS ini mesti menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Sepintas lalu, TPS ini lebih mirip dengan suasana hajatan perkawinan atau khitanan. Ini adalah cara panitia memikat warga setempat untuk kembali menggunakan hak pilihnya.

PSU di TPS 05 Tangkisan Kecamata Mrebet dilakukan atas rekomendasi Bawaslu Purbalingga. Dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, panwas menemukan ketidaksesuaian antara data pemilih dengan jumlah suara dalam Pilpres dan DPD.

Temuan Panwas, ada dua orang pemilih luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di TPS 05 Desa Tangkisan. Belakangan diketahui, satu pemilih di antaranya, terdaftar dalam DPT Blora dan pada saat memilih di TPS 05 Desa Tangkisan tanpa menggunakan form A5.

Adapun, pemilih lainnya tidak terdaftar dalam DPT manapun setelah dilakukan penelusuran melalui Website KPU.

"Petugas TPS ada yang mengenali yang bersangkutan. Namanya, Tohirin dan Istrinya Sri. Tadinya Tohirin merupakan warga setempat yang menikah dengan warga Blora, KTP-nya sudah Blora," kata Zamzam Ashari, Komisioner KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Sebab itu, Bawaslu kemudian melayangkan rekomendasi agar dilakukan PSU di TPS tersebut. KPU kemudian memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang di TPS 05 Tangkisan, khusus untuk Pilpres dan DPD hari ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Partisipasi Pemilih di TPS 05 Tangkisan Purbalingga

"PSU itu maksimal 10 hari. Hari ini adalah hari terakhir," jelas Zamzam.

Zamzam mengatakan, secara umum pelaksanaan PSU di TPS 05 Tangkisan ini lancar. Akan tetapi, terjadi penurunan partisipasi penggunaan hak suara.

Dalam pencoblosan 17 April 2019 lalu, dari 294 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang menggunakan hak suara adalah 163 pemilih. Akan tetapi, partisipasi dalam PSU ini menurun hanya menjadi 146 orang saja atau turun sebanyak 17 pemilih.

Dia menjelaskan, penurunan partisipasi disebabkan karena banyak pemilih yang sudah kembali ke kota. Penduduk di desa ini memang banyak yang merantau ke kota besar.

"Mereka sudah kembali ke kota," ujarnya.

Meski begitu, Zamzam mengklaim jumlah partisipasi sangat tinggi jika dilihat dari jumlah formulir C6 atau undangan yang tersebar. Dalam PSU kali ini, undangan pemilu hanya terkirim kepada 150 orang.

"Kalau melihat dari C6 yang diterimakan, maka partisipasi pemilih mencapai sekitar 97 persen," ujarnya.

Hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang, Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf menang telak atas Paslon 02 Prabowo-Sandi, dengan perolehan 126 suara berbanding 17 suara. Tiga suara tisak sah.

Sebelumnya, dalam pemungutan suara 17 April 2019 lalu, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 132 suara berbanding 31 suara untuk Prabowo Sandi. Saat itu, empat suara tidak sah.

Dengan demikian perolehan suara Jokowi-Ma’ruf turun sebanyak 6 suara, adapun suara Prabowo turun sebanyak 14 suara. Pendukung kedua paslon memang sudah banyak kembali ke kota dan tak lagi menggunakan hak pilihnya dalam PSU.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.