Sukses

Pemilu Ulang dan Lanjutan di 62 TPS Riau

Sebanyak 30 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh kabupaten dan kota di Riau akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 27 April 2019.

Liputan6.com, Pekanbaru- Sebanyak 30 tempat pemungutan suara (TPS) di sepuluh kabupaten dan kota di Riau akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 27 April 2019. Persiapan sudah dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau agar pelaksanaannya tak terkendala.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto dikonfirmasi mengatakan, hanya Kabupaten Siak dan Rokan Hulu tidak menggelar PSU serta PSL. Pencoblosan di dua wilayah itu pada 17 April lalu berjalan sesuai harapan.

"Terkait penyediaan logistik, KPU Riau siifatnya koordinasi dan konsultasi dengan KPU kabupaten/kota," kata Nugroho di Pekanbaru, Kamis (25/4/2019).

Pria yang menjabat Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di KPU Riau ini menyebut ada empat petugas KPU pusat memastikan logistik PSU tersedia dan terdistribusi. Jika tak ada halangan, kebutuhan PSU dan PSL tiba pada Jumat (26/4/2019).

"Kekurangan surat suara sudah dicetak, selanjutnya sebelum 27 April sudah sampai ke daerah yang melaksanakan PSU," ucap Nugroho.

Dia menerangkan, PSU dan PSL digelar berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum Riau ke KPU. Selanjutnya dibahas dan disepakati ada 62 TPS melakukan pencoblosan ulang ataupun lanjutan.

Secara umum, tambah Nugroho, PSU digelar karena adanya beberapa temuan. Salah satunya, ada warga kedapatan mencoblos bukan di TPS yang seharusnya atau tidak sesuai identitas tempatannya.

Sementara PSL digelar karena tidak seimbangnya surat suara tersedia dengan warga yang berhak mencoblos. Sebagai contoh, ada 200 warga yang ingin mencoblos tapi surat suara tersedia hanya 100.

"Rekomendasi dari Bawaslu yang saya terima begitu, penjelasan lengkap mungkin lebih cocok ke Bawaslu," kata Nugroho.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Honor Tambahan KPPS

Bagi kelompok pelaksana pemungutan suara (KPPS) yang TPS-nya melakukan PSU dan PSL, Nugroho menyebut bakal ada honor tambahan. Hanya saja nominalnya tidak disebutkan.

"Itu sudah ada surat edarannya dari KPU pusat ke setiap KPU daerah," jelas Nugroho.

Kepada gubernur dan bupati di Provinsi Riau, KPU juga sudah meminta bantuan tim medis. Pasalnya KPPS yang bertugas agar PSU lancar langsung melakukan perhitungan sebagaimana mestinya.

"Dinas kesehatan diminta mengirim untuk memeriksa stamina agar tidak terjadi hal tak diinginkan," terang Nugroho.

Hal serupa juga sudah diminta KPU ke gubernur dan bupati selama perhitungan di tinggkat kecamatan berlangsung. Pasalnya pleno di panitia pemilihan kecamatan lebih berat dari tingkat kelurahan.

"Inikan lagi perhitungan di PPK, tim medis disediakan, begitu juga seharusnya di PSU dan PSL," ucap Nugroho.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.