Sukses

Diduga Stres, Anggota KPPS di Rejang Lebong Tewas Tenggak Racun

Berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika AS sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.

Liputan6.com, Rejang Lebong - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4) sore, diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Beliti Ulu, Jamaludin, saat berada di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu, 24 April 2019, mengatakan anggota KPPS yang meninggal tersebut adalah AS (32). Sebelumnya dia bertugas di TPS 2 Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"Saat itu kami sedang melaksanakan rapat pleno tingkat PPK, dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan meninggal dunia karena minum racun, mengenai penyebabnya atau ada masalah apa kami tidak tahu," kata Jamaludin, dilansir Antara.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika AS sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.

Setelah mengikuti rapat pleno C1 ini, kata dia lagi, jika korban terlihat bengong dan tampak takut serta stres berat, sedangkan mengenai penyebab pasti, belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.

Ujang Maman koordinator Divisi Sosialisasi dan Penerangan Masyarakat KPU Rejang Lebong mengatakan, sudah menerima laporan adanya anggota KPPS yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan dan stres setelah melakukan pengisian formulir C1 pemilu serentak kemarin.

"Data anggota KPPS yang meninggal dunia ini sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu, termasuk juga anggota PPS, PPK yang jatuh saat proses rapat pleno di tingkat PPK," ujarnya lagi.

Saat ini, KPU Rejang Lebong, kata dia, sudah meminta petugas kesehatan dari Dinkes Rejang Lebong untuk menyiagakan petugas medis di lokasi rapat pleno PPK, sehingga bisa memberikan pertolongan saat ada petugas PPS, PPK maupun saksi parpol yang sakit saat proses pleno berlangsung.

"Anggota PPS dan PPK yang sakit saat ini berjumlah empat orang, dua orang dari PPK Kecamatan Selupu Rejang, satu orang dari PPK Kecamatan Curup Selatan dan satu lagi dari PPK Kecamatan Curup Tengah," ujarnya lagi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.