Sukses

Tak Berasuransi, Bagaimana Santunan untuk Anggota KPPS yang Meninggal?

Banyak di antara mereka yang jatuh sakit. Bahkan, ratusan anggota KPPS meninggal dunia usai melaksanakan tugas dalam pemilu.

Liputan6.com, Banyumas - Tak banyak orang yang pernah merasakan betapa melelahkannya pekerjaan menjadi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Apalagi, pada Pemilu 2019 ini.

Bagi warga, Pemilu 2019 barangkali merupakan pesta demokrasi paling rumit yang pernah dilakukan. Bagaimana tidak, dalam satu waktu, mereka mesti memilih presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Kertas suaranya lebar-lebar. Sementara, bilik suaranya mungil, yang sepertinya hanya layak untuk surat suara Pilpres.

Tak jarang kertas itu justru rusak lantaran tak leluasa saat membuka. Atau barangkali, tegang dan terburu-buru karena banyak antrean.

Beratnya kerja Pemilu 2019 ini juga dirasakan oleh panitia. Mereka bekerja mulai persiapan pemungutan suara, penghitungan, hingga menyelesaikan ratusan lembar berkas-berkas pemilu.

Bahkan, banyak petugas KPPS yang bekerja lebih dari 24 jam. Ada kalanya, mereka hanya pulang ke rumah untuk mandi dan berganti baju, lantas kembali lagi ke TPS.

Kewajiban menyelesaikan pekerjaan membuat mereka tumbang. Banyak di antara mereka yang jatuh sakit. Beberapa anggota KPPS meninggal dunia usai melaksanakan tugas dalam pemilu.

Di Banyumas, tercatat ada tiga anggota KPPS yang meninggal dunia. Seluruhnya diduga lantaran kelelahan. Ada yang sakit karena kelelahan dan ada pula yang kecelakaan akibat kelelahan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3 Meninggal Dunia, 6 Dirawat di RS

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif, mengatakan tiga orang yang meninggal dunia adalah Sopiah, petugas KPPS di TPS 09 Desa Banjarsari Kidul Kecamatan Sokaraja, Slamet yang merupakan anggota linmas di TPS 09, Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, dan Sudiran, anggota Linmas di TPS Desa Cikakak, Kecamatan Wangon.

"Yang Sokaraja, karena kelelahan, malamnya menjemput anak, kecelakaan,'' katanya, Selasa, 23 April 2019.

Adapun Slamet dan Sudiran meninggal dunia mendadak. Dikatakan mendadak lantaran kedua orang ini sehat sebelum pemilu.

Slamet anfal usai kelelahan menjalankan tugas berhari-hari, nyaris tanpa henti. "Pak Sudiran meninggal besok harinya. Itu malah masih hari Jumat. Itu yang di Wangon," ucap Imam.

Tiga petugas tersebut diketahui tak dilindungi asuransi. Karenanya, KPU Kabupaten Banyumas berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI terkait bantuan untuk petugas KPPS, PPS, atau PPK yang meninggal dunia atau sakit saat atau usai menjalankan tugas selama Pemilu 2019.

KPU juga berencana beriuran secara kolektif mulai dari komisioner KPU hingga PPK untuk memberi bantuan. Anggota PPK bahkan telah berinisiatif beriuran santunan untuk keluarga petugas yang meninggal tersebut.

"Kita berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait hal tersebut. Beberapa PPK sudah berinisiatif untuk iuran. Di kita ada wacana untuk iuran," dia menjelaskan.

3 dari 3 halaman

Iuran Santunan

Dana iuran yang terkumpul itu rencananya tak hanya digunakan untuk keluarga yang meninggal dunia. Namun, dana itu juga akan disalurkan ke petugas KPPS atau PPS yang kini tengah dirawat di rumah sakit.

"Ada yang di ICU, dirawat di rumah sakit, ada juga yang dirawat di puskesmas rawat inap," ucapnya.

Imam menerangkan, saat ini sekretaris dan staf KPU Banyumas tengah mendata dan memverifikasi jumlah serta kepemilikan asuransi para petugas lembaga penyelenggara pemilu yang sakit tersebut. Bantuan hanya untuk petugas yang tak terlindungi asuransi.

"Kita sedang mengumpulkan data. Karena, ternyata di samping ada yang meninggal banyak juga yang sakit. Meninggal tiga, kemudian yang sakit sudah di angka enam orang," dia menerangkan.

Soal kepemilikan asuransi ini, Imam mengklaim, sebelumnya KPU Banyumas telah menawarkan kepada seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk menjadi peserta BPJS. Bahkan, petugas BJPS pun sudah sempat menyosialisasikan beragam program perlindungan.

Akan tetapi, kepesertaan BPJS diserahkan kepada masing-masing petugas. Sebab, tak ada program dari KPU RI untuk mengasuransikan petugas KPPS.

Imam menambahkan, di internal KPU juga sempat ada wacana untuk mengasuransikan seluruh petugas penyelenggara pemilu secara kolektif, baik di pusat maupun daerah. Akan tetapi, rencana itu tak terealisasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.