Sukses

Sandiaga: Tapera Beratkan Pengusaha

Menurut Sandiaga, hal-hal yang sifatnya masih masa depan seharusnya bisa ditunda dulu

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Salah satu yang dikritik politisi Gerindra ini adalah pasal yang mengatur bahwa perusahaan pemberi kerja diwajibkan untuk menyetorkan iuran wajib Tapera. Iuran Tapera yang ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji, di mana 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan dan sisanya 2,5% ditanggung oleh pekerja.

"Saya menilai peraturan ini akan memberatkan pengusaha di tengah pandemi Covid-19 yang kita tidak tahu kapan akan berakhir,” kata Sandiga di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Menurut mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, hal-hal yang sifatnya masih masa depan seharusnya bisa ditunda dulu karena untuk bisa bertahan di saat pandemi sekarang saja sudah sulit apalagi ditambah dengan beban iuran.

"Yang dibutuhkan masyarakat untuk memulihkan usahanya adalah dana tunai. Selama ini pengusaha sudah banyak yang makan tabungan. Jangan malah dibebani lagi dengan iuran-iuran yang belum bisa dirasa dampaknya untuk sekarang ini,” tegas Sandiaga.

Dia mengingatkan pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang berempati pada masyarakat. Apalagi di tengah wabah corona di mana para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat terdampak dan banyak yang kehilangan pekerjaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Hadapi Covid-19

Pengagas Rumah Siap Kerja ini mengatakan, saat ini masa-masa sulit yang dihadapi pengusaha dan UMKM. Tidak hanya sekedar banyak yang kehilangan pekerjaan, tapi juga mereka dihadapkan dengan biaya hidup yang berat.

"Beban biaya hidup masyarakat itu sekarang berat, tolong berempati," pinta Sandi.

Sementara itu, Sandi mengaku mendapat banyak curhat dari para karyawan dan pekerja UMKM bahwa gaji mereka banyak yang dipotong, ada juga yang BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun ditangguhkan selama pandemi ini.

Mantan calon wakil presiden 2019-2024 ini pun mengimbau seluruh komponen masyarakat baik pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk saling membantu dan merangkul di tengah wabah untuk saling meringankan beban hidup.

"Kita fokus dulu nih pandemi Covid-19 kita selesaikan, dampak ekonominya kita selesaikan. Dan pemerintah perlu menambah jumlah paket-paket yang harus digunakan untuk menstimulus ekonomi,” pungkas Sandi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.