Sukses

Tidak Semua Napi Lapas Bisa Nyoblos, Mengapa?

Di Lapas Sukamiskin sebanyak 15 narapidana tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, sementara di Lapas Makassar lebih dari 700 narapidana tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Liputan6.com, Bandung - Tidak semua penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun ini. Dari 480 total warga binaan, 15 di antaranya dipastikan tidak dapat mencoblos.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto mengatakan, 15 warga binaannya tidak bisa memilih lantaran terkendala persoalan administrasi. 

"Tidak terdeteksi Disdukcapil atau NIK bermasalah sebanyak 15 orang," kata Tejo di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (17/4/2019).

Tejo menyebutkan 465 lainnya telah menyalurkan hak pilih mereka. Para pemilih itu, kata dia, terdiri dari 187 warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 278 warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain warga binaan, petugas Lapas Sukamiskin juga turut menyalurkan hak pilih mereka. Dari 131 orang jumlah petugas lapas Sukamiskin, 88 orang masuk DPT dan DPTb.

Para pemilih baik warga binaan dan petugas lapas ini mencoblos di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan di Lapas Sukamiskin yaitu TPS 065 dan TPS 075. Dengan alokasi surat suara di TPS 065 dan 075 sebanyak 573.

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah narapidana menggunakan hak pilihnya. Di antaranya mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, mantan hakim MK Akil Mochtar, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik dan politikus partai Golkar Setya Novanto. 

Selain itu, tampak juga napi kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Darmawansyah yang sudah menggunakan hak suaranya.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih dari 700 Napi Lapas Makassar Terancam Tidak Mencoblos

Lebih dari 700 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar terancam tidak mencoblos di Pemilu 2019. 

"Total napi yang diajukan kemarin itu seribuan orang lebih. Tapi setelah diverifikasi sisa 800 orang napi. Namun yang ada hari ini, baru 84 napi yang mencoblos. Surat suara yang ada untuk 84 orang napi," ucap Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Budi Sarwono saat ditemui di Lapas Klas 1 Makassar, Rabu (17/4/2019).

Ia mengatakan ada lebih dari 700 orang napi yang belum menggunakan suaranya di Pemilu 2019 ini.

"Mereka disuruh menunggu oleh petugas KPPS sampai pukul 12.00 Wita. Makanya kalian lihat sendiri ratusan napi yang mengantre di dua TPS yang ada di dalam Lapas Klas 1 Makassar ini," terang Budi.

Atas kondisi ini, pihak Lapas Klas 1 Makassar telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, di antaranya Kapolres, pihak TNI serta pihak penyelenggara Pemilu sendiri dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Semoga semuanya lancar. Surat suara tambahan bisa secepatnya datang. Karena masih terdapat sekitar 700 orang lebih napi belum dapat panggilan mencoblos diserta fasilitas surat suara," harap Budi.

Diketahui, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 yang ada di Lapas Klas 1 Makassar sebanyak empat TPS. Masing-masing TPS 34, TPS 35, TPS 36 dan TPS 37.

"TPS 34 dan 35 berlokasi di area pembesuk napi Lapas. Sementara dua TPS lainnya berada di Aula dalam Lapas," Budi menandaskan.

Saksikan video pilihan menarik berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.