Sukses

Antisipasi Kecurangan, KPU Palangka Raya Distribusikan Logistik Pemilu H-1

Pendistribusian logsitik pemilu itu dilakukan sehari sebelum mencoblos untuk mengantisipasi adanya kecurangan karena standar keamaan dilima kecamatan tersebut tidak memenuhi syarat.

Liputan6.com, Palangka Raya - Logistik Pemilu untuk lima kecamatan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah baru mulai didistribusikan Selasa (16/4/2019) atau H-1 Pemilu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan karena standar keamaan dilima kecamatan tersebut tidak memenuhi syarat.

"Lain halnya bila logistik ditaruh di kantor KPU yang standar keamananya jelas dan ada pos polisi  selama 24 jam, itulah pertimbanganya," kata Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Ngismatul menjelaskan bahwa alasan lain mengapa logistik Pemilu tersebut baru dikirim hari adalah karena dilima kecamatan tersebut tidak memiliki gudang penyimpanan untuk menampung kotak suara dan surat suara yang ada.

"Memang pada awalnya pengiriman logistik akan dilakukan pada H-2 tapi bila dikirim H-2 maka logistik akan menginap di kelurahan sementara disana tidak ada gudang untuk tempat penyimpanan kotak suara sehingga diundurkan ke H-1," jelasnya.

Lantaran dikirim sehari sebelum hari pencoblosan, logistik Pemilu itu pun langsung diantar ke KPPS setempat. Logistik Pemilu itu pun nantinya akan diterima langsung oleh PPK di setiap kecamatan.

"Nanti di PPK logistik Pemilu itu tidak turun dari trukl hanya diterima secara seremonial saja dan langsung didistribusikan ke PPS masing-masing," dia menjelaskan.

Agar penyaluran logistik Pemilu tersebut aman, Polisi dan TNI dilibatkan langsung untuk mengawal truk- truk tersebut. Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar menjelaskan bahwa pihaknay mengirim ratusan personelnya untuk mengawal pendistribusian logistik Pemilu tersebut.

"Jumlah personel yang dikirimkan untuk mengawal logistik pemilu sebanyak 200 personil, sedangkan selama pemilu personil yang diterjunkan 800 personil. Pengamananya full dilakukan sampai dengan  nantinya surat suara kembali ke KPU, pleno KPU,"ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.