Sukses

Ibunda dan Putra Jokowi Mencoblos di TPS Ini, Bagaimana Persiapannya?

Ketua KPPS di TPS 38, Yohanes Sunarso membenarkan ada empat anggota keluarga Presiden Jokowi yang bakal mencoblos di TPS 38.

Liputan6.com, Solo - Pejabat negara, apalagi presiden punya standar protokoler dan pengamanan khusus. Keamanan presiden dan keluarganya menjadi prioritas lantaran presiden adalah lembaga yang sekaligus menjadi simbol sebuah negara.

Di Pemilu 2019 ini, anggota keluarga Presiden Jokowi akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Solo. Sejumlah petugas KPPS dan warga terlihat sibuk melakukan kerja bakti untuk mendirikan TPS 38 yang beralamat di Jalan Kasuari III No 6, Kampung Tirtoyoso, Manahan, Solo, Selasa, 16 April 2019.

Selain memasang bendera dan umbul-umbul, mereka juga memasang kain untuk plafon tenda. Sedangkan tenda telah berdiri di lokasi TPS sejak Senin sore kemarin.

Tetapi, kerepotan Pemilu itu bukan lantaran ada keluarga Presiden Jokowi yang hendak mencoblos di tempat ini. Meski terdapat keluarga Presiden, namun pihak Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tak akan memberikan pelayanann khusus.

Ketua KPPS di TPS 38, Yohanes Sunarso membenarkan ada empat anggota keluarga Presiden Jokowi yang bakal mencoblos di TPS 38. Petugas juga telah menyerahkan surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara kepada keluarga Presiden sejak beberapa hari lalu.

Tak main-main, empat anggota keluarga itu adalah keluarga inti Presiden Jokowi, yakni ibunda presiden, si sulung Gibran Rakabuming Raka beserta istri dan si bungsu Kaesang Pangarep.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelayanan KPPS untuk Keluarga Jokowi

"Dari keluarga Presiden yang mencoblos di sini itu Bu Sujiatmi, Mas Kaesang, Mas Gibran dan istri. Kami juga sudah mengirimkan formulir C6 kepada mereka," katanya, Selasa 16 April 2019.

Menurutnya, KPPS tidak memberikan pelayanan khusus kepada anggota keluarga Presiden Jokowi yang mencoblos di TPS 38 ini. Mereka akan dilayani seperti pemilih umum lainnya.

"Wah tidak ada yang khusus. Sebelumnya juga begitu, pelayanan sama dengan warga lainnya yang ikut memilih di TPS ini," dia menjelaskan.

Sunarso mengungkapkan, Pemilu 2019 ini ini berbeda karena TPS yang ada di kampungnya dipecah menjadi dua. Hal ini lantaran jumlah pemilih melebihi dari batas yang telah ditentukan oleh KPU dalam satu TPS.

"Dulu TPS-nya menjadi satu, terus ada Pilpres ini dipecah menjadi dua. Dipecah karena pemilihnya banyak, di TPS 38 ada sekitar 187 pemilih dan di TPS yang satunya ada 200 lebih pemilih," dia menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.