Sukses

Permohonan Maaf Anggota Brimob Sultra Usai Merusak Rumah Lansia

Sehari setelahnya, Yudahusna (68) pemilik rumah dibawakan peralatan berupa televisi, piring, dan gelas, rak piring dan perabotan lainnya. Tidak hanya itu, anggota Brimob juga membawakan sejumlah kaca jendela yang sudah dirusak pada malam perusakan.

Liputan6.com, Kendari - Rumah wanita lanjut usia (lansia) yang dirusak puluhan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra pada Minggu, 7 April 2019, diperbaiki kembali pada Senin, 8 April 2019. Beberapa anggota Brimob membawa alat pertukangan dan memasang kembali fasilitas di dalam rumah wanita pensiunan guru itu.

Perusakan rumah lansia itu, dilakukan setelah salah seorang anggota Brimob ditebas punggungnya oleh sekelompok pemuda, Minggu, 7 April 2019, sekitar pukul 1.30 Wita. Anggota Brimob itu diketahui bernama Roxy Rahayu. Dia mengalami luka parah sehingga harus mendapat beberapa jahitan.

Tak terima kawannya dianiaya, puluhan anggota Brimob langsung merusak rumah yang diduga dipakai para pelaku bersembunyi. Tidak hanya itu, oknum anggota Brimob ini nyaris melukai pemilik rumah yang sudah berusia lanjut.

Sehari setelahnya, Yudahusna (68) pemilik rumah dibawakan peralatan berupa televisi, piring, dan gelas, rak piring dan perabotan lainnya. Tidak hanya itu, anggota Brimob juga membawakan sejumlah kaca jendela yang sudah dirusak pada malam kejadian.

"Mereka sudah bawa piring dan perabotan. Kan mereka sudah obrak-abrik dan katanya mau gantikan semua," ujar Yudahusna.

Dia menambahkan, sudah ikhlas rumahnya dirusak kemudian diperbaiki. Pihaknya pun tak akan memperpanjang masalah dengan mencabut laporan polisi yang sudah sempat dibuat di Polda Sultra.

"Saya ikhlas. Polisi yang menghancurkan rumah saya semua masih anak muda, kasihan lain kali jangan bertindak cepat seperti itu," Yudahusna menambahkan.

Namun, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa sejumlah pelaku. Sebab, hal ini merupakan standar kode etik di Polda Sultra.

"Kami tetap periksa dan tindak mereka dengan sanksi disiplin. Meskipun, setelah ini kami juga sudah arahkan para pelaku agar rumah lansia itu diperbaiki hingga seperti semula," kata Kabid Humas.

Melalui Harry Goldenhart, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto menyesalkan perbuatan sejumlah anggotanya. "Atas nama anggotanya, Kapolda Sultra meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pemilik rumah," dia memungkasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Konflik

Kasat Brimob Polda Sultra, Kombes Joni Afrizal Arifuddin ikut meminta maaf atas perusakan rumah yang dilakukan anggotanya. Dia mengungkapkan, aksi penyerbuan dan perusakan rumah lansia diawali karena sepeda motor salah seorang anggota Brimob mogok.

Sepeda motor ini, dikendarai oleh Bripda Roxy Rahayu dan Bripda Pialdi. Keduanya datang di lokasi tempat berkumpulnya puluhan pemuda yang diduga mengeroyok salah seorang anggota Brimob lainnya yang melintas.

"Saat itu, Roxy Rahayu yang membawa motor ditebas punggungnya oleh beberapa pemuda. Karena terlambat menyalakan motor saat sudah dikepung," ujar Joni Afrizal.

Kata Joni Afrizal, korban yang melapor ke rekan-rekannya langsung datang membubarkan paksa kerumunan massa. Ternyata, saat dikejar, beberapa pemuda lari ke arah rumah milik lansia Yudahusna.

Tak sabar, sejumlah anggota Brimob langsung meminta para pemuda itu keluar. Tidak sampai di situ, tindakan anggota Brimob berlanjut ke perusakan rumah yang ditempati lansia bersama delapan orang cucunya yang sedang tidur.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.