Sukses

Isu Pelecehan Seksual Bertiup Kencang di Kampus IAIN Sultan Amai

Isu pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswa menerpa kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

Liputan6.com, Gorontalo - Isu pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswa menerpa kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. Kian hangatnya isu tersebut membuat para mahasiswa menggelar aksi mendesak pihak rektorat mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen yang dianggap cabul.

BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo meminta rektorat memberhentikan oknum dosen itu dan memecatnya dari jabatan PNS.

Permintaan itu disampaikan BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam aksi unjuk rasa, Jumat (5/4/2019). Mahasiswi juga menggelar aksi teatrikal menutup mulut menggunakan lakban, sebagai bentuk keprihatinan atas isu pelecehan seksual yang menerpa kampus mereka.

Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo, Agung Datau kepada Liputan6.com mengatakan, harus ada kepastian hukum dari oknum dosen cabul itu. Mahasiswa tidak ingin oknum dosen itu kembali aktif di kampus mereka.

"Memang telah mundur dari Dosen IAIN. Namun bagi kami itu belum cukup, yang ditakutkan dia akan aktif lagi di kampus ini," kata Agung.

Kepastian hukum, kata Agung, bisa membuat oknum dosen tersebut tidak bisa lagi diterima sebagai dosen di wilayah akademik Gorontalo. Agung juga mengungkapkan, setidaknya ada 4 mahasiswi korban pelecehan seksual yang sejauh ini berani melapor.

"Kemungkinan bertambah, karena kami masih terus mengumpulkan informasi dan mengembangkan permasalahan ini," kata Agung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Rektorat

Sementara itu Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Lahaji Haedar mengatakan, sangat menyayangkan isu pelecehan seksual menerpa kampusnya. Ia juga mengaku kaget menerima laporan yang disiarkan melalui media sosial.

"Tadi malam saya sudah mengundang pimpinan, dekan, pembantu rektor, termasuk ketua jurusan dan Fakultas Syariah yang dikena musibah ini,” ujar Lahaji.

Lahaji menegaskan, pihak kampus tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar aturan dan ketentuan di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo.

"Siapa pun yang kaitannya dengan tindak amoral itu kita akan tindak sesuai dengan kode etik dosen dan mahasiswa," ujar Lahaji. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.