Sukses

Dukung Jokowi-Ma'ruf, Ketua DPD PAN Bone Bolango Dipecat

Selain itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango itu pun secara sukarela mencalonkan istrinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Gorontalo melalui Partai Golkar.

Liputan6.com, Bone Bolango - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional secara resmi memberhentikan Kilat Wartabone yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango. Pemberhentian ini karena Kilat dianggap melanggar kebijakan partai.

Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis, 4 April 2019, malam, Ketua Pembina Organisasi PAN Safwan Arsyad, mengatakan pencopotan Kilat Wartabone yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango, dikarenakan Kilat secara terbuka dengan mengatasnamakan Partai Amanat Nasional (PAN), mengarahkan dukungannya kepada pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pasalnya, PAN tidak termasuk dalam partai pendukung kemenangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu. Menurut Safwan, tindakan Kilat ini melanggar aturan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. "Perlu kami garis bawahi aturan ini adalah domain Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kita harus tunduk pada aturan, jika ada yang melanggar maka harus cepat ditindak," ungkap Safwan.

Safwan menambahkan, pelanggaran ini sempat menjadi buah bibir masyarakat dan viral di media sosial karena unggahan Kilat Watabone yang mengajak anggota PAN lain untuk mendukung pasangan capres nomor urut 01 itu.

Selain itu, Kilat pun secara sukarela mencalonkan istrinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Gorontalo melalui Partai Golkar. Hal ini tentu masuk dalam pelanggaran organisasi.

"Maka atas koordinasi kami dengan DPW Provinsi Gorontalo, beliau, Kilat Wartabone diberhentikan dan diganti dengan pelaksana tugas Ketua DPD Kabupaten Bone Bolango, dengan saudara Tardjun Ruchban, sesuai pasal 15 ayat 3 pada AD/ART," dia menerangkan kepada Liputan6.com.

Saat dikonfirmasi, Kilat Wartabone mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut dia lakukan karena kekesalannya kepada pengurus partai. Pasalnya, semenjak dia diberi mandat menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango, dirinya tidak pernah dilantik secara resmi.

"Saya memang sudah mundur, sebelum Surat Keputusan pemberhentian, saya sudah mengambil sikap untuk keluar dari partai. Dan karena hati nurani saya menyukai kepemimpinan Bapak Jokowi," jelasnya.

Tak menutup kemungkinan, Kilat menambahkan, dirinya akan beranjak ke partai lain yang siap menerima Kilat untuk menjadi kader. "Bukan hanya saya, bahkan ada beberapa anggota PAN juga ikut mendeklarasikan kemenangan Pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf saat itu," Kilat menandaskan.

 

Simak video pilihan berikiut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.