Sukses

Detik-Detik Penangkapan Eks Wagub Bali karena Kasus Pencucian Uang

Eks Wagub Bali ini diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen saat transaksi jual beli tanah dengan bos Maspion Grup.

Liputan6.com, Denpasar Eks Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Sudikerta ditangkap sekitar pukul 14.19 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Sebelum ditangkap, Sudikerta hendak bertolak menuju Jakarta. Padahal, hari itu adalah jadwal dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam sejumlah kasus jual beli tanah dengan bos Maspion, Ali Markus.

"Tersangka ditangkap di Gate 3 Bandara Ngurah Rai," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Kamis (4/4/2019).

Begitu ditangkap, Sudikerta langsung digelandang ke Mapolda Bali. Sudikerta yang mengejakan baju putih dan berkacamata hitam menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan/atau menggunakan surat/dokumen yang diduga palsu seolah-olah asli dan/atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara denda paling banyak Rp10 miliar rupiah," ujarnya.

Empat jam lamanya mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali diperiksa. Usai pemeriksaan, mantan Wakil Bupati Badung itu langsung dijebloskan ke sel tahanan. Bukan tanpa alasan Sudikerta langsung ditahan.

Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan jika penahanan dilakukan lantaran Sudikerta dinilai menghambat jalannya proses penyidikan. "Untuk mempercepat proses penyidikan maka yang bersangkutan kita tahan. Yang jelas tersangka menghambat penyidikan, beberapa kali dipanggil selalu mangkir," katanya.

Di sisi lain, Sudikerta membantah jika ia hendak melarikan diri sesaat sebelum ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Ia beralasan pergi ke Jakarta justru untuk menyelesaikan perkara yang kini menjeratnya itu. "Siapa bilang. Tidak ada (akan kabur). Saya ke Jakarta justru ingin berkonsultasi dengan teman saya untuk masalah yang saya hadapi ini," dia berkilah.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.