Sukses

Ramai Pencurian Sapi di Lumajang

Berdasarkan data yang dihimpun Polres Lumajang, selama Oktober hingga Desember 2018 tercatat sebanyak 36 kasus pencurian sapi baik yang dilaporkan kepada aparat kepolisian atau tidak, namun biasanya hanya sedikit yang dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Liputan6.com, Lumajang - Maraknya kasus pencurian hewan ternak, terutama sapi, membuat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur geram, sehingga berbagai inovasi dan terobosan dilakukannya guna mengurangi tingginya angka kriminalitas pencurian ternak tersebut di wilayah hukum setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun Polres Lumajang, selama Oktober hingga Desember 2018 tercatat sebanyak 36 kasus pencurian sapi baik yang dilaporkan kepada aparat kepolisian atau tidak, namun biasanya hanya sedikit yang dilaporkan ke aparat kepolisian setempat dan banyak yang tidak dilaporkan.

Terobosan demi terobosan terus dilakukan jajaran Polres Lumajang dengan bersinergi bersama masyarakat di antaranya pembangunan garasi ternak atau dikenal dengan "gaster", penggunaan rantai sapi, pembentukan satuan petugas desa yang diinisiasi oleh Kapolres Lumajang AKPB Muhammad Arsal Sahban.

Garasi biasanya digunakan untuk parkir mobil atau kendaraan, namun untuk garasi ternak di Kabupaten Lumajang digunakan untuk menampung sapi-sapi yang dipelihara oleh warga desa setempat yang dijaga oleh warga secara bergiliran, sehingga beberapa desa dengan cara swadaya mulai membangun gaster tersebut.

Seperti di RT 9, RW 4, Dusun Karanganyar, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, memiliki garasi ternak yangg dapat menampung sebanyak 24 ekor sapi milik warga setempat, bahkan sapi-sapi yang berada di dalam gaster menggunakan rantai sapi yang dibuat khusus, agar para pencuri sapi tidak bisa mengambil sapi piaraan warga tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan pembangunan gaster tersebut sangat bermanfaat dan efisien bagi masyarakat baik dari sisi keamanan maupun sisi ekonomis, sehingga warga bisa berkonsentrasi dalam menjaga hewan ternaknya yang terkumpul di satu titik.

Ia juga mengimbau warga ikut menjaga eksistensi gaster tersebut dengan merawatnya secara baik karena pembangunan garasi ternak tersebut juga untuk masyarakat, bahkan dengan adanya gaster juga mempermudah transaksi jual beli ternak sapi karena pembeli dari luar wilayah akan datang langsung Desa Purwosono dan pemilik sapi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi ke pasar hewan.

Selain garasi ternak, lanjut dia, Polres Lumajang juga gencar menyosialisasiikan penggunaan rantai sapi yang sangat kuat, sehingga pihaknya yakin dapat menangkal para pencuri sapi karena hal tersebut sudah dibuktikan dan diharapkan kasus pencurian hewan ternak menjadi nol persen atau "zero" di Lumajang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anjing Pelacak

Tidak hanya itu, anjing pelacak juga disiagakan untuk menemukan sapi-sapi hasil curian yang dibawa kabur oleh pelaku dan pelaku kejahatan, sehingga dapat membantu aparat kepolisian mengungkap kasus kriminalitas, terutama pencurian hewan ternak.

Keberadaan anjing pelacak itu efektif untuk mengungkap lebih cepat, baik untuk menemukan sapi yang dicuri atau pun jejak dari pelaku, sehingga ada dua ekor anjing pelacak yang disiapkan Polres Lumajang yakni jenis mallinois dan domberman yang dilatih secara khusus untuk kasus pencurian hewan ternak di Kabupaten Lumajang.

Perangkat kamera terbang (drone) juga digunakan aparat kepolisian untuk menemukan sapi hasil curian yang disembunyikan oleh para pelaku di kawasan perkebunan dan tempat-tempat yang tidak mudah terpantau oleh petugas di lapangan.

Seperti pengungkapan pencurian tiga ekor sapi milik Sukir warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, yang menggunakan anjing pelacak dan drone, sehingga pelaku bernama KF, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian berhasil dikepung dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kapolres Arsal turun langsung dalam pencarian sapi milik warga tersebut dengan mengerahkan anjing pelacak dan drone untuk melihat wilayah sekitar, namun setelah berjalan menyusuri sejauh kurang lebih 10 kilometer, anjing pelacak berhenti di Desa Selok anyar dan terus berputar-putar di sekitar kampung tersebut.

Tiga ekor sapi yang sempat hilang tersebut yakni satu ekor jenis limosin dan 2 ekor jenis blasteran yang harganya diperkirakan mencapai Rp70 juta dapat ditemukan.

Setelah anggota disebar, akhirnya mengarah pada satu rumah dan ditemukan sapi milik korban, kemudian drone kembali diterbangkan untuk mangantisipasi pelaku kabur serta melewati kepungan anggota Polri dan setelah sekitar 30 menit, akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas dengan dihadiahi timah panas karena melawan.

"Genderang perang terhadap tindak kriminalitas pencurian sapi sudah ditabuh, sehingga kami berusaha maksimal untuk mencegah terjadinya pencurian hewan dengan berbagai inovasi dan kolaborasi, serta memberikan tindakan tegas kepada para pelaku," katanya.

Saat ada laporan kehilangan sapi, lanjut dia, Polres Lumajang gencar melakukan penggerebekan terhadap kampung-kampung dan penggeledahan kandang-kandang sapi yang dicurigai menjadi tempat penadah sapi curian dan kegiatan tersebut terus dilakukan hingga sapi yang hilang ditemukan petugas.

Tim Cobra Polres Lumajang dibantu Subdit III Jatantras Dit Krimum Polda Jawa Timur juga sudah menangkap enam pelaku pencurian sapi di Desa Bades, Kecamatan Pasirian dan lima pelaku di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.

Arsal berharap peran serta masyarakat melalui Satgas Keamanan Desa untuk membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desanya, termasuk salah satunya menjaga desa dari tindakan kriminalitas.

3 dari 3 halaman

Satgas Keamanan Desa

Beragam inovasi dan terobosan aparat kepolisian itu mendapat dukungan dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq, bahkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melakukan patroli bersama polisi dan TNI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang.

Menurutnya forum komunikasi pimpinan daerah selalu siap bersama-sama unsur keamanan untuk menjaga Kabupaten Lumajang dari segala tindak kriminalitas, sehingga pembentukan Satgas Keamanan Desa yang dinisiasi Polres Lumajang sangat diperlukan untuk menjaga kamtibmas di desa setempat.

Ia juga meminta kepada camat di Lumajang untuk terus mendorong terbentuknya Satgas Keamanan Desa karena dengan adanya satgas tersebut maka angka pencurian sapi di wilayah setempat terus menurun dalam beberapa bulan terakhir.

Thoriq mengapresiasi kerja polres, kodim, polsek dan koramil yang selama ini giat melakukan operasi di wilayah masing-masing guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang.

"Saya akui bahwa kerjas keras tersebut dapat berdampak pada turunnya kasus kriminalitas, terutama jumlah pencurian sapi di Kabupaten Lumajang, sehingga kami merasakan betul hasilnya," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Jatirejo Sukarmo yang mendukung penuh pembentukan Satgas Keamanan Desa karena ingin desanya selalu aman dan pihak desa juga menyiapkan HT untuk semua anggota satgas, sehingga alat komunikasi tersebut dapat membantu kinerja satgas dalam menjaga keamanan desa.

Di Desa Jatirejo, Kecamatan Pasirian banyak warga yang memelihara sapi, sehingga kepala desa setempat tidak mau warganya kehilangan sapi lagi dan peranan satgas sangat diperlukan untuk menjaga kamtibmas dan menekan tindak kriminalitas di desa tersebut.

Hingga kini, Satgas Keamanan Desa telah terbentuk di 193 desa dari 205 desa di Lumajang dengan jumlah sebanyak 5.690 personel dan anggota satgas itu dibawah kendali kepala desa secara langsung, dan mendapatkan bimbingan dari Bhabinkamtibmas maupun Babinsa secara periodik.

Tanpa ada kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat, maka kasus kriminalitas akan tetap marak, sehingga diperlukan sinergi semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Lumajang "zero" kriminalitas demi keamanan dan keteriban di Kota Pisang tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.