Sukses

Jika Istri Kesengsem Pria Lain

Jika suami menjadi penghalang asmara seorang isteri, maka ia bisa gelap mata dan membunuh.

Temanggung - Kepolisian Resort Temanggung menangkap N, seorang ibu rumah tangga. Ia diduga merencanakan pembunuhan suaminya sendiri, Tjiong Boen Siong alias Koh Bun (62). Pasangan suami isteri ini tercatat sebagai warga Kelurahan Parakan Kauman Kecamatan Parakan Temanggung.

Dilansir KRJogja.com, Tjiong Boen Siong ditemukan tewas dengan sejumlah luka dan sudah membusuk di sebuah perkebunan kopi milik Perhutani Blok Bongkol di Dusun Bandarejo Desa Sidoharjo Kecamatan Candiroto Temanggung. 

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Hariyadi mengatakan bahwa berdasar penyelidikan, polisi menduga keterlibatan istri korban sendiri dalam kasus pembunuhan ini.

"Pembunuhan ini telah direncanakan oleh istrinya bersama P yang tidak lain pacar gelapnya, keduanya telah ditangkap Selasa (20/3)," katanya Rabu (21/3).

Sang istri tega membunuh karena korban atau sang suami menjadi satu-satunya penghalang jalinan asmara N dan P yang telah berjalan dua tahun terakhir. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa P menyuruh M dan A untuk membunuh Koh Bun. Biayanya Rp 20 juta. Mereka menyanggupi dan sepakat menunjuk M dan A sebagai eksekutor. 

"Dua eksekutor masih diburu. Tapi tersangka N dan pacarnya P ini sudah ditangkap dan akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," katanya. 

Pembunuhan terjadi pada 12 Maret 2019 malam. Diawali dengan P yang memancing Tjiong Boen Siong keluar rumah dengan transaksi pupuk. Ketika keluar, eksekutor M dan A telah menunggu. Koh Bun langsung dipukul tengkuknya dan dimasukkan ke dalam mobil. Di tengah perjalanan, ternyata Koh Bun belum mati, karenanya ia kembali dipukul hingga tewas.

Jenasah Koh Bun langsung dibuang di area perkebunan kopi milik perhutani Blok Bongkol di Dusun Bandarejo Desa Sidoharjo Kecamatan Candiroto Temanggung. Mobil pick up yang digunakan Koh Bun dilarikan dan ditinggal di perkebunan Teh Tambi wilayah Wonosobo. 

"Polisi mengambil jenazah korban di lokasi pembuangan pada Rabu (20/3/2019). Itu berdasar keterangan N dan P. Sebelumnya adik korban melapor hilangnya korban. Ia khawatir kakaknya jadi korban pembunuhan. Saat itu, kondisi jenazah sudah membusuk," katanya.

Ikuti berita menarik lain dari krjogja.com.

 

Simak video menarik berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.