Sukses

Ahli Farmasi NTB Minta Dukungan Bimbingan Kewirausahaan Herbal

NTB mempunyai potensi besar dalam pengembangan obat herbal.

Liputan6.com, Mataram - Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) Mujiasih mengatakan, melalui momen ulang tahun organisasi profesi tertua ini, pihaknya berharap pemerintah setempat bisa mendukung peningkatan keilmuan melalui pelatihan-pelatihan khususnya pelatihan menjadi wirausaha obat herbal. Sebab NTB mempunyai potensi besar dalam pengembangan obat herbal.

Tujuannya agar Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) tidak hanya berorientasi kerja pada sarana pelayanan kefarmasian saja, misalnya Instalasi Farmasi RS, Apotek, Puskesmas dan Toko Obat, tetapi lebih luas membuka lapangan kerja di dunia usaha obat herbal di NTB.

"Selama ini, pemerintah NTB banyak mensupport kita. Di momen ulang tahun ini, kami berharap pemerintah NTB bisa menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan obat herbal untuk anggota PAFI NTB sehingga hal tersebut bisa membuka peluang-peluang kerja baru bagi Tenaga Teknis Kefarmasian di NTB, mengingat tiap tahun Institusi Pendidikan D3 Farmasi di NTB meluluskan ratusan Tenaga Teknis Kefarmasian baru," kata Mujiasih.

Mujiasih juga mengapresiasi langkah BPSDM Kementerian Kesehatan melalui kepala Dinas Kesehatan NTB yang akan memfasilitasi para tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang mempunyai kualifikasi pendidikan dibawah Diploma tiga yaitu lulusan SAA (Sekolah Asisten Apoteker) dan SMF (Sekolah Menengah Farmasi) dan SMK Kesehatan dengan masa kerja minimal 5 tahun untuk mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Dia mengatakan, meski Undang-undang 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pada pasal 9 menyatakan bahwa Tenaga Kesehatan harus memiliki kualifikasi minimum Diploma tiga, hal itu juga berlaku bagi Tenaga Teknis Kefarmasian dimana lulusannya harus memiliki kualifikasi minimum adalah Diploma tiga Farmasi.

Namun dengan adanya RPL tersebut dinilai sebagai angin segar bagi TTK. Karena dengan program tersebut mereka mempunyai kesempatan untuk bisa disetarakan dengan Diploma tiga. "Kami benar benar bersyukur Ibu Kadis akan memfasilitasi para TTK di NTB baik yang ASN maupun yang Non ASN untuk mengikuti RPL tersebut," kata dia.

Pengurus Daerah Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Provinsi NTB pada hari Minggu 17 Maret 2019 merayakan HUT PAFI Ke-73. Acara yang berlangsung di gedung Graha Bhakti Pemprov NTB tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi dan mendapat apresiasi dari ratusan Anggota PAFI se Lombok dan Sumbawa.

HUT PAFI Ke-73 ini dikemas bersamaan dengan Seminar Nasional Kefarmasian yang mengambil Tema 'Bekerja dengan Bahagia serta Meningkatkan Kompetensi dan Kualifikasi Pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)'. Adapun narasumber yang hadir Ketua Umum Pengurus Pusat PAFI, Maryani, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Ketua PD PAFI NTB, Mujiasih, dan dr. Putu Diatmika.

Sekilas sejarahnya, pada 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu Organisasi yang dinamakan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia sebagai wadah untuk menghimpun Semua Tenaga yang Bakti Karyanya di bidang Farmasi, yang sampai saat ini lebih dikenal dengan singkatan PAFI. Tepat pada tanggal 13 Februari 2019 lalu PAFI sudah berusia 73 tahun.

Semua jajaran Pengurus dari tingkat pusat sampai dengan tingkat cabang di seluruh wilayah NKRI merayakan Hari Ulang Tahunnya yang Ke-73 yang dikemas dengan berbagai kegiatan yang meliputi Musyawarah Nasional, Bakti Sosial kemasyarakatan ke Panti-panti Asuhan serta Kegiatan kemasyarakatan mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Demam Berdarah dengan turun langsung membantu masyarakat dalam pemberantasan Demam Daerah di beberapa wilayah.

Sesuai Undang-undang 36 Tahun 2014 Organisasi Profesi adalah wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi dan PAFI adalah merupakan organisasi Profesi yang mewadahi Tenaga Teknis Kefarmasian yang meliputi Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi serta lulusan Menengah Farmasi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini