Sukses

Mimpi Ridwan Kamil Memusatkan Pendidikan di Satu Lokasi

Gubernur Ridwan Kamil membuat strategi untuk menyatukan satu kesatuan pendidikan, dalam satu lokasi pendidikan.

Liputan6.com, Garut Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan lokasi pendidikan milik pemerintah, mulai SD hingga SMA/SMK sederajat di Garut dan wilayah Jawa Barat lainnya, berada di satu titik lokasi.

"Sehingga lulus SMP tidak harus sibuk PPDB kemana-mana lagi, cukup dilanjutkan bagi yang ingin melanjutkan," ujarnya, di hadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, RI Muhadjir Effendy, di sela-sela Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Garut, Sabtu (23/3/2019) petang. 

Menurutnya, penting pengusulan lokasi pendidikan dalam satu lokasi, untuk memberikan banyak kemudahan bagi peserta didik, dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya.

"Ini akan menghemat biaya dan akan meng-cover angka partisipasi pendidikan yang lebih tinggi," ujarnya.

Selain itu, strategi menyatukan sistem pendidikan dalam satu lokasi, diperlukan untuk mensiasati banyaknya penyusutan jumlah sekolah dan peserta didik di level SMP dan SMA/SMK.

Ia mencontohkan, dari 19 ribu SD se-Jawa Barat, hanya tingga 5 ribu SMP yang hertahan, bahkan saat memasuki jenjang SMA, hanya tinggal 1.500-an. "Jadi makin hari makin menyusut," ujar Emil.

Namun di satu sisi, pemerintah dituntut terus meningkatkan pemerataan pendidikan. "Ada gagasan yang sedang kami eksperimenkan, mohon dukungannya juga," ujarnya.

Emil berharap dengan adanya konsep itu, mampu memberikan solusi terhadap kemajuan dunia pendidikan, terlebih di tengah sulit dan mahalnya lahan untuk lembaga pendidikan.

"Sementara sekolah-sekolah swasta itu SD-nya di situ, bangunan SMP-nya di situ, SMA/SMK-nya di situ," papar dia menerangkan.

Bahkan dalam penilannya, usulan pendidikan dalam satu lokasi, diklaim lebih memberikan banyak keuntungan, dibanding konsep zonasi yang dilakukan penerintah saat ini.

"Agak repot kalau sudah masuk ke SMA/SMK karena semakin sedikit dan semakin jauh," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ganjalan Peraturan

Namun untuk mewujudkan rencana itu bukanlah perkara mudah, perbedaan kebijakan pendidikan SD dan SMP, yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara jenjang SMA/SMK dalam kewenangan pemerintah daerah provinsi.

"Tapi ini urusan dunia, tidak sekaku itu dalam pandangan saya sebagai pemimpin di wilayah," ujar Emil panggilan akrab Ridwan Kamil.

Mendikbud Muhadjir Effendy menyambut baik usulan pendidikan dalam satu lokasi. Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor No. 23 tahun 2014, kewenangan pendidikan terbagi dalam beberapabbagian.

Untuk pemerintah pusat mengatur pendidikan tinggi, pemerintah provinsi untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP atau sederajat.

"Isinya sangat bagus sekali, luar biasa, visoner sekali, " ujar dia memuji.

Menurut Muhadjir, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dan keharusan untuk memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing, sehingga terbosan Emil patut diapresiasi. "Semoga pendidikan povinsi Jawa Barat semakin maju, " kata dia.

Acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan kemarin, menampilkan kreasi seni dan budaya khas Garut yang ditampilkan para siswa dan siswi dari berbagai sekolah se-Kabupaten Garut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.