Sukses

Dari Angkringan Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Uang Palsu Rp 4,6 Miliar

Tersangka mengaku belajar membuat uang palsu dari internet.

Sleman - Dari warung angkringan jajaran Polda DIY berhasil mengungkap pabrik uang palsu bernilai Rp 4,6 miliar di Kecamatan Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIJ, AKBP Yuliyanto mengatakan, dari pengungkapan pabrik uang palsu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang tersangka, yaitu HS (39) dan IK (36) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, EY (61) dan NY (67) warga Magelang, Jawa Tengah.

Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang pedagang di Godean. Bahwa IK, salah seorang tersangka yang diketahui berprofesi sebagai guru honorer membayar belanjaannya dengan memakai uang palsu.

"Tersangka IK ini belanja di warung angkringan memakai uang palsu," katanya seperti dikutip dari Jawapos.

Mendapati laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (18/3) didapati rumah kontrakan di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean dipakai untuk memproduksi Upal. Keempat tersangkanya pun berhasil ditangkap, beserta barang bukti uang palsu sebanyak Rp 4,6 miliar. Dari hasil penyidikan, mereka memiliki peran masing-masing.

HS yang merupakan kepala dusun di salah 1 padukuhan yang ada di Kabupaten Pati merupakan otak di balik kejahatan ini. Ia membuat Upal secara otodidak dari hasil belajarnya melalui internet. Sementara EY dan NY membantu memproduksi Upal di kontrakan daerah Godean itu.

Sedangkan IK yang berprofesi sebagai guru honorer, perannya sebagai pengedar. Sebelum memulai produksinya di Sleman, mereka juga telah melakukannya di Pati dan Magelang. Hasil produknya yaitu Upal pecahan Rp 5 ribu sampai 100 ribu. Alat yang digunakan diketahui memakai meja sablon, laptop, printer, mesin laminating, tinta, lem, minyak dan lainnya.

Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto menambahkan, hasil produksi uang palsu di Pati diketahui telah dijual ke daerah Lampung dan Mojokerto. Setiap penjualan 5 Upal dihargai dengan 1 uang asli.

"Hasil produksinya yang di Pati sudah dijual ke Mojokerto dan Lampung," pungkasnya.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.