Sukses

Lanjutan Kasus Pencukuran Rambut Puluhan Murid SD di Banyuwangi

Total sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan. Mereka yang diperiksa sudah termasuk pelapor dan saksi terlapor. Pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban pencukuran rambut asal-asalan ini.

Liputan6.com, Banyuwangi - Heboh pemotongan rambut murid SDN 2 Patoman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, belum juga reda menjadi perbincangan orangtua murid. Namun, sejalan dengan kehebohan peristiwa tersebut, muncul sinyal perdamaian dalam kasus ini.

Kedua belah pihak terkait, murid, orangtua, dan oknum guru rencananya akan dipertemukan atau dimediasi.

Kapolsek Rogojampi, AKP Agung Setya Budi mengatakan, proses mediasi melibatkan pihak terkait termasuk pihak sekolah, dan Satkordik Blimbingsari.

Rencananya, para pihak akan dikumpulkan pada hari ini, Kamis (14/3/2019). Jika dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan damai akan dibuatkan surat pernyataan bersama bagi kedua belah pihak.

Sehingga persoalan itu bisa diselesaikan saat itu. "Mediasi kita lakukan karena berbagai pertimbangan termasuk karena anak-anak juga," katanya di Banyuwangi, Rabu, 13 Maret 2019.

Agung menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait laporan orangtua murid. Empat orang saksi diperiksa. Keempat saksi ini merupakan saksi tambahan untuk melengkapi keterangan saksi sebelumnya.

Agung menjelaskan, total sudah ada 12 saksi yang dimintai keterangan. Mereka yang diperiksa sudah termasuk pelapor dan saksi terlapor. Pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ternyata jumlah siswa yang rambutnya dicukur berantakan bertambah. Jika sebelumnya hanya ada 20 siswa yang menjadi korban, saat ini total keseluruhan ada 22 murid SD.

"Setelah kita lakukan pendataan, jumlahnya ada 22 siswa yang rambutnya dipotong," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pemotongan Rambut Murid

A, seorang oknum guru olahraga di SDN 2 Patoman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, dilaporkan ke polisi, Senin, 11 Maret 2019.

Oknum guru itu dilaporkan belasan wali murid ke Polsek Rogojampi karena mencukur rambut murid secara tidak beraturan dan terlihat berantakan.

Peristiwa pencukuran murid-murid SDN 2 Patoman ini terjadi pada Jumat, 8 Maret 2019, sore. Ketika itu, para murid sedang mengikuti ekstrakurikuler pencak silat. Tiba-tiba, rambut mereka dipotong tidak beraturan oleh guru silat atas perintah A, selaku penanggung jawab ekstrakurikuler tersebut.

"Kepala anak saya mengalami luka dan berdarah," kata Mustono, ayah NS, murid yang rambutnya ikut dicukur.

Sekitar 20 murid yang mengikuti pencak silat saat itu langsung pulang. Malah ada yang pulang sambil menangis dan menutupi rambutnya.

Mustono mengaku tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Dia menyebut rambut anaknya sudah dalam kondisi pendek sebelum dipotong seperti itu. "Saya tidak terima, makanya saya ke sini untuk laporan," tegas Mustono.

Kepala Sekolah SDN 2 Patoman, M Badir, mengaku tidak pernah memerintahkan A untuk memotong rambut siswa yang ikut ekstrakurikuler. Jumat pagi dirinya memang sempat berbicara dengan salah satu wali kelas terkait rambut siswa yang modelnya kurang rapi. Dia meminta wali kelas agar mengingatkan muridnya merapikan potongan rambut.

Mengenai pemotongan rambut siswa yang mengikuti ekstrakurikuler pencak silat, menurut dia, yang memotong bukanlah A, karena saat itu A sedang kuliah.

Badir menyerahkan sanksi untuk A kepada pihak Dinas Pendidikan. Sebab, dirinya sudah melaporkan permasalahan ini ke dinas tersebut. Saat ini, A untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas mengajar.

A pun bungkam dan memilih menghindar saat sejumlah wartawan melemparkan pertanyaan.

Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setya Budi membenarkan adanya laporan dari wali murid yang anaknya dicukur. Wali murid yang datang melapor ada 15 sampai 20 orang. "Kami akan melakukan penyelidikan untuk laporan ini," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.