Sukses

Satu WN Asal China Bisa Ikut Pemilu 2019 di Cirebon

Satu dari dua WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Kota Cirebon sudah resmi menjadi WNI hasil dari verifikasi faktual oleh Bawaslu, KPU dan Disdukcapil setempat

Liputan6.com, Cirebon - Satu dari dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Cirebon dinyatakan memiliki hak pilih. Proses verifikasi data dilakukan menindaklanjuti temuan Bawaslu Kota Cirebon.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin mengatakan, bersama KPU dan instansi terkait langsung melakukan verifikasi dan kroscek data valid terhadap WNA asal Jepang Yumiko Kashu (59) dan Yap Soe Bok (78).

Dari verifikasi tersebut, Yap Soe Bok dinyatakan sudah berstatus WNI.

"Sudah melalui verifikasi faktual ya kita periksa satu per satu nomor kependudukannya di komputer Disdukcapil Kota Cirebon bersama KPU dari situ kita tahu yang bersangkutan sudah WNI," kata Joharudin, Selasa (5/3/2019).

Dia mengatakan, Yap Soe Bok sudah menjadi WNI sejak tahun 2010 lalu. Dibuktikan dengan sejumlah kelengkapan administratif kependudukan hingga verifikasi melalui Disdukcapil Kota Cirebon.

Divisi Data KPU Kota Cirebon Nur Dewi Kurniyawati membenarkan status kewarganegaraan Yap Soe Bok. Dia mengatakan, selain melakukan verifikasi data, beberapa juga turun ke kediaman Yap Soe Bok sesuai alamat KTP.

"Sudah konfirmasi ke petugas PPS juga dengan menujukkan kartu keluarga. Kondisi terbaru Yap Soe Bok tidak ada di Cirebon sedang sakit dan dirawat di Jakarta," ujar dia.

Sementara itu, untuk WNA asal Jepang Yumiko Kashu masih dalam tahapan verifikasi faktual. Dia mengakui Yumiko sudah memiliki KTP elektronik, namun status kependudukannya masih harus diverifikasi ulang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada 2018

Dari informasi yang didapat, Yumiko Kashu belum berstatus warga negara Indonesia. Joharudin mengatakan, Yumiko sudah memiliki KTP Indonesia sejak tahun 2012.

"Tapi status nya masih warga negara Jepang dan sudah kami verifikasi ke pihak terkait," ujar dia.

Johar mengaku, nama Yumiko juga menjadi sorotan Bawaslu karena masuk dalam DPT pada Pilkada Kota Cirebon 2018 lalu. Yumiko tercatat memiliki hak suara untuk mencoblos calon wali kota dan wakil walikota Cirebon saat itu.

Namun, diketahui Yumiko tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Cirebon 2018. Dia menungkapkan, saat itu Yumiko terinput ke dalam DPT Pilkada Kota Cirebon tahun 2018.

"Jadi terinput ya pada Pilkada 2018 lalu dan kami akan membuat rekomendasi terkait Yumiko untuk dijalankan KPU," kata dia.

Dia menyebutkan, rekomendasi tersebut berupa pemberian kode khusus dalam DPT Yumiko berupa tulisan tidak memenuhi syarat. Seperti diberitakan sebelumnya, Dua warga negara asing (WNA) asal Jepang dan China ditemukan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Cirebon pada Pemilu 2019.

Dari data yang didapat Bawaslu Kota Cirebon, tercatat WNA atas nama Yumiko Kashu (59) jenis kelamin perempuan. Yumiko Kashu diketahui tinggal di kawasan Kelurahan Kesambi Kota Cirebon.

Selain itu Yap Soe Bok (78) warga negara China yang tinggal di kelurahan Pekalipan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.