Sukses

Praktik Tambang Inkonvensional Muncul di Pantai Lalang Belitung Timur

Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza, telah memerintahkan Satpol PP untuk membubarkan praktik tambang di pantai tersebut.

Liputan6.com, Belitung Timur - Pantai Kramat Lalang Manggar di Belitung Timur sedang menjadi sorotan. Pantai menawan yang menjadi tujuan wisata di Bangka Belitung itu kini tengah menghadapi praktik kotor tambang inkonvensional (TI) Rajuk.

Padahal pada medio April 2018, Persatuan Nelayan Tradisional dan Pesisir Babel pernah menyuarakan pernyataan sikap soal maraknya aktivitas pertambangan di laut ini.

Ali, Koordinator Persatuan Nelayan Tradisional dan Pesisir Babel mengatakan, aktivitas pertambangan di laut menciptakan kerusakan ekologis, hancurnya terumbu karang, sedimentasi, hilang dan matinya biota laut, hingga mengubah air laut menjadi keruh, serta yang terpenting adalah hilangnya spot mencari ikan bagi para nelayan.

"Kami Persatuan Nelayan Tradisional dan Pesisir yang meliputi Matras, Air Antu, Bedukang, Mapur, dan Tuing sangat menentang pertambangan di laut di wilayah tangkap kami yang masih terbilang steril dari tambang laut," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Data Walhi Babel 2018 sendiri mengungkap, setelah hutan dan lahan hancur dikeruk perusahaan tambang, kini laut di Babel juga terancam aktivitas tambang inkonvensional.

Zulfriadi, Direktur Eksekutif Walhi Babel saat dihubungi Liputan6.com mengatakan, meski kerusakan lingkungan di Babel didominasi oleh praktik perusahaan-perusahaan tambang pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang jumlahnya mencapai 1.217 (data 2018), tetapi aktivitas tambang inkonvensional juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Hampir 90 persen lubang tambang ditinggalkan begitu saja tanpa direklamasi, secara garis besar penyebab kerusakan lingkungan adalah perusahaan pemilik IUP," katanya.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza saat dihubungi Liputan6.com, terkait adanya aktivitas tambang inkonvensional di Pantai Kramat Lalang Manggar mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Satpol PP untuk membubarkan aktivitas tambang inkonvensional di laut.

"Disinyalir ada yang coba-coba pasang TI rajuk di Pantai Lalang, sedang diperintahkan Satpol PP ke lapangan," ungkapnya, Kamis (28/2/2019).

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.