Sukses

Pinjaman Uang Antarkan Dua Pemuda di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

Penyesalan sepertinya sudah tidak ada lagi karena hukuman mati sudah menunggu akibat nekat menjadi kurir delapan kilogram sabu.

Liputan6.com, Pekanbaru- Dua pria inisial MZ alias Iwan dan PS hanya bisa menunduk ketika digiring petugas ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru. Penyesalan sepertinya sudah tidak ada lagi karena hukuman mati sudah menunggu akibat nekat menjadi kurir delapan kilogram sabu.

"Paling lama seumur hidup atau denda Rp 1 miliar," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Andry Sudarmaji, Kamis (21/2/2019).

Iwan yang masih berusia 23 tahun dan PS berumur 26 tahun bukanlah dari keluarga tak berada. Untuk kehidupan selama di Pekanbaru orang tua masih sanggup membiayai. Hanya saja gaya hidup di ibu kota Provinsi Riau membuat keduanya butuh uang lebih.

Keduanya mengenal seorang pria yang bisa memberikan uang lebih, tentu saja tidak percuma. Pria yang masih misterius itu lalu memberikan keduanya pekerjaan dengan tawaran uang menggiurkan.

"Keduanya lalu diperintahkan menjemput sabu dari Bengkalis, uang jutaan dijanjikan dikasih ketika pekerjaan selesai. Hasil penyelidikan orang tua keduanya orang berada," kata Andry.

Niat keduanya menjemput sabu di wilayah pesisir itu terendus petugas tanggal 10 Februari 2019. Hingga akhirnya pada 18 Februari 2019, keduanya berangkat mengendarai mobil Mazda double cabin.

Merasa tak dibuntuti, keduanya bergerak ke Kabupaten Siak tujuan Kota Pekanbaru. Sebelum melintas di Jembatan Siak, tepatnya di Kampung Rempak, Jalan Tengku Latifah, tiba-tiba saja mobil keduanya dihadang beberapa kendaraan.

Raut wajah keduanya seketika berubah pucat. Apalagi beberapa orang penghadang membawa senjata api laras pendek. Todongan pistol itu membuat keduanya tak berkutik, lalu diperintahkan turun dari mobil.

"Di bagian belakang mobil didapati dua tas, satu berisi lima bungkus, satunya lagi tiga bungkus sabu," ucap Andry.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

319 Kurir Narkoba Ditangkap

Seperti kurir-kurir yang selama ini ditangkap, keduanya mengaku baru sekali terima orderan membawa serpihan berbentuk kristal itu. Petugas lalu melacak nomor HP yang sempat dihubungi Iwan tapi sudah tidak aktif lagi.

"Pengantar sabu di Bengkalis juga sudah tidak aktif, begitu juga pemberi perintah membawa sabu ke Pekanbaru," sebut Andry.

Hingga kini, Andry belum memastikan kemana akhir tujuan akhir sabu bernilai belasan miliar itu. Pasalnya kedua tersangka menyebut jika tiba di Pekanbaru akan diberi perintah selanjutnya.

Andry menyebut sabu itu berasal dari Malaysia, masuk melalui Selatbaru dibawa memakai alat transportasi air lalu dijemput di tengah laut. Selanjutnya dibawa ke daratan melalui pelabuhan tikus hingga akhirnya dijemput kedua tersangka.

Selama beberapa tahun terakhir, Riau memang tak terbendung arus masuk sabu dari Malaysia. Bahkan belum genap dua bulan tahun 2019, sudah 25 kilogram sabu masuk ke Bumi Lancang Kuning.

"Delapan kilo ini terbesar kedua setelah di Kabupaten Rokan Hilir kemarin. Dari Malaysia semua melihat bungkusannya yang selalu mirip," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hariono, menambahkan Andry.

Dia menjelaskan, tahun ini ada 230 kasus ditangani dengan 319 tersangka ditangkap. Selain sabu, Polda Riau juga menyita 3,8 kilogram daun ganja kering dan 8.965 butir ekstasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini