Sukses

Biadab, Bocah SD di Sukoharjo Dihamili Teman Ayahnya

Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Sukoharjo hamil lantaran perbuatan teman ayahnya sendiri.

Liputan6.com, Sukoharjo - Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Kabupaten Semarang dihamili oleh ayah asuhnya. Kini siswa yang sedang mengandung 5 bulan itu dipulangkan kepada keluarganya di Desa Manang, Grogol, Sukoharjo.

Bocah yang berinisial T itu saat ini tinggal di rumah keluarga dari pihak ayahnya. Kedua orangtuanya telah meninggal dunia. Ibunya meninggal pada tahun 2016 silam, sedangkan ayahnya meninggal pada Februari 2018 lalu.

Sebelum sang ayah meninggal, T dititipkan oleh ayahnya kepada rekannya yang berinisial S. Setelah meninggal, T menjadi anak asuh dari S tersebut dan tinggal di Pager, Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

Sang bib bocah SD itu, Muryani, mengatakan biasannya T diantar ke rumah keluarga almarhum ayahnya di Manang, Grogol, Sukoharjo saat musim liburan sekolah tiba maupun saat libur Lebaran. Namun pada Kamis lalu, T diantar pulang ke sini oleh S, padahal ini tidak sedang dalam masa liburan sekolah.

"Biasanya itu kalau nganterin T ke sini itu juga nemuin si mbah dan mas rahin. Tapi kemarin itu tidak, cuma nuruin T di jalan terus pergi tanpa menemuin simbah," kata dia yang merupakan adik ipar dari almarhum ayah T.

Kecurigaan dari bibi dan pamannya muncul hari berikutnya. Saat itu T memakai pakaian biasa dan tidak memakai jilbab. Ia pun melihat ada perbedaan di bagian perut T yang terlihat membesar.

"Saya tanyain, kenapa perutnya kok besar, apa sakit? Tidak bu lik," kata dia menirukan jawaban T.

Setelah itu, Muryani dan suaminya langsung memeriksakan T ke bidan yang letaknya berdekatan dengan rumah neneknya tersebut. Alangkah kagetnya ketika bidan itu mengungkapkan jika keponakannya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dinyatakan hamil.

"Bu Bidan Sarni saat memeriksa T bilang bila T hamil dan sudah lima bulan. Denger itu saya kaget dan kasihan," katanya.

Kemudian dirinya pun mencoba menanyai perihal kehamilannya itu kepada T, anak itu pun tidak mau menjawabnya siapa yang menghamilinya. T hanya diam tidak mau menjawabnya.

"T tidak ngaku dan dima saja. Terus Bu Sarni (bidan) menghubungi pihak keluarga almarhum ibunya T. Setelah itu keluarga musyawarah dan laporan ke Polisi Boyolali," ucapnya.

Setelah itu T didampingi oleh paman dari pihak keluargnya ibunya mendatangi Polres Boyolali. Di markas kepolisian itu, T belum mau mengakui siapa yang menghamilinya. Selang hari berikutnya pada Sabtu, T diperiksa lagi oleh polisi.

"Pada Sabtu kembali ke Polres Boyolali lagi. Terus T ditanyain oleh Polwan. Dia tanya kalau tidak bisa ngomong, silahkan jawab pakai geleng kepala atau angguk kepala," kata dia menirukan percakapan saat polisi memeriksa T.

Setelah itu, petugas polisi pun menanyakan apakah S yang selama ini menjadi ayah asuhnya sebagai orang yang menghamilinya, T pun menjawab dengan menganggukkan kepala.

"Pak S ya dek, terus manthuk. Setelah itu T dan pamannya dari pihak ibu itu langsung menangis dan memeluknya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Bisa Pasrah

T yang seharusnya pada hari merayakan ulang tahun ke-13 hanya bisa diam dan pasrah dengan kasus tersebut. Kini, pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus itu di Polres Semarang karena rumah ayah asuhnya beralamat di Kabupaten Semarang.

"Sudah dilaporkan ke Ungaran. Yang ke sana pamanya dari pihak ibu. Kemarin malam polisi dari Semarang juga sudah ke sini untuk memeriksa saya dan suami serta Bu Sarni, bidan yang memeriksa kehamilan T," ucapnya.

Muryani menjelaskan dari keterangan polisi yang datang ke rumahnya itu bahwa S kini sudah melarikan diri. S yang berusia sekitar 50 tahun itu sehari-hari membantu istrinya berjualan es. 

"S yang katanya kerabat kakak ipar saya itu anaknya sebelas," sebutnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.