Sukses

Drama Penangkapan Kapal Vietnam oleh KRI Bung Tomo di Perairan Natuna

Kapal Vietnam itu melakukan manuver untuk menghindari pemeriksaan oleh tim Guspurla (Gugus Tempur Laut) Koarmada I.

Liputan6.com, Batam - Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I TNI AL berhasil mengamankan sebuah kapal ikan Vietnam melalui pengejaran yang dilakukan KRI Bung Tomo-357 di Perairan Natuna, Minggu 17 Februari 2019, pagi. Kapal ikan itu berisi 150 ton solar.

Diduga, kapal ini menjadi pemasok bahan bakar untuk kapal-kapal ikan Vietnam yang mencari ikan di perairan perbatasan.

Komandan Guspurla Koarmada Laksamana Pertama Irvansyah mengatakan, penghentian kapal pemasok bahan bakar milik Vietnam tersebut di wilayah Anambas dan Natuna, tepatnya 5 mil di perbatasan dengan Malaysia atau 14 mil dari wilayah Vietnam.

Irvansyah mengakui proses penangkapan kapal tersebut tidak mudah. Namun, akhirnya kapal ikan berisi empat Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam itu berhasil diamankan ke perairan Batam untuk pemeriksaan.

"Karena kapal Vietnam lebih kecil, kami kesulitan saat pengejaran, mereka melakukan manuver," kata Irvansyah di Mako Lanal Batam, Selasa, 19 Februari 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penangkapan Kapal

Sementara itu, Kapten Kapal KRI Bung Tomo 357 Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo menjelaskan kronologi penangkapan kapal Vietnam itu.

Menurutnya, ketika itu KRI Bung Tomo-357 di bawah kendali Operasi Guspurla (Gugus Tempur Laut) Koarmada I sedang melaksanakan patroli di perairan Laut Natuna Utara (05º 56,50’ U / 105º 50,30’ T halu 000 cepat 14), terdapat kontak radar pada baringan 005 jarak 2 NM.

Dengan menggunakan teropong, pengawas mengetahui bahwa kontak tersebut dari KIA (Kapal Ikan Asing). Setelah diplot, kontak KIA tersebut berada pada posisi 05º 58,66’ U / 105º 50,58’ T dimana telah berada di dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 14 NM dari perbatasan Indonesia-Vietnam.

Pukul 04.18 WIB, KRI Bung Tomo-357 melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kontak KIA tersebut. Tim pemeriksa turun menggunakan kapal karet (Rhib) untuk mendekati sasaran.

Pukul 04.23 WIB, KIA tersebut mematikan seluruh lampunya dan melaksanakan manuver penghindaran terhadap KRI dan Rhib tim pemeriksa.

Pukul 04.37 WIB, Komandan KRI Bung Tomo-357, Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, memerintahkan tim pemeriksa untuk memberikan tembakan peringatan ke udara terhadap kontak KIA tersebut.

Pukul 04.40 WIB, KIA tersebut berhenti dan menyalakan seluruh lampunya. Selanjutnya Tim Pemeriksa onboard untuk melaksanakan pemeriksaan tepatnya pada posisi 05º 51,70’ U / 105º 49,90’ T.

Pukul 05.00 WIB, dari hasil pemeriksaan tersebut, sesuai arahan Komandan Guspurla Koarmada I yang pada saat itu berada di KRI Bung Tomo-357, memerintahkan Komandan KRI Bung Tomo-357 untuk mengawal KIA BT 99506 TS menuju ke Lanal Batam.

Adapun dugaan pelanggaran kapal tersebut, yakni mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.