Sukses

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.

Liputan6.com, Pekanbaru- Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019. Hal ini dilakukan karena kian minimnya curah hujan di sejumlah kabupaten dan kota sebagai pemicu munculnya titik api.

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatkan, sebelumnya Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai menetapkan status serupa karena masifnya kebakaran hutan dalam beberapa hari belakangan.

"Total kebakaran lahan di Riau hingga Februari ini mencapai 841 hektare, paling parah di Bengkalis seluas 625 hektare," sebut Wan Thamrin kepada Liputan6.com di Pekanbaru, Selasa (19/2/2019).

Dengan penetapan status ini, Wan Thamrin berharap penanganan Karhutla lebih efektif dan melibatkan semua unsur, termasuk pemerintah pusat. Sarana dan prasarana akan dikerahkan agar kebakaran tak menimbulkan bencana asap.

Wan Thamrin menambahkan, penetapan status juga berdasarkan pertimbangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru yang menyebut Riau sudah jarang turun hujan.

"Prakiraan cuaca dari BMKG menyatakan Riau akan memasuki musim kemarau pada Mei hingga Juni, makanya ditetapkan lebih awal," sebut Wan Thamrin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berlaku Lebih Lama

Sementara itu, secara terpisah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Edward Sanger menjelaskan, penetapan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang biasanya berlangsung 6 bulan. Kali ini waktunya 8 bulan mengingat pemilihan legislatif dan presiden.

"Kalau dulu 6 bulan diperpanjang lagi, ini langsung sampai Oktober mengingat adanya Pemilu," sebut Edward.

Dengan status ini, Edward menyebut BPBD akan fokus pada pemadaman api. Juga akan dioptimalkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti helikopter untuk water bombing.

"Bantuan alat pemadam ke daerah juga dioptimalkan, begitu juga anggaran. Anggaran kedaruratan itu bisa digunakan ditahun ini dari APBD yang masuk ke biaya tidak terduga," jelas Edward.

Anggaran itu nantinya dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah Riau selaku pengguna anggaran. Dia pun tidak ada kendala dalam penggunaan supaya kebakaran tahun ini tak menimbulkan bencana asap.

"Kabar terakhir kebakaran di beberapa wilayah sudah mengecil, saya kemarin patroli udara di Rokan Hilir, Dumai, Kepulauan Meranti dan Rupat," kata Edward.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.